Pemerintah Perluas Uji Digital Bansos Ke 42 Daerah, Data Penerima Dikejar Lebih Akurat

Pemerintah memperluas uji coba digitalisasi Perlindungan Sosial atau Perlinsos ke 42 kabupaten/kota untuk memperkuat akurasi data penerima bantuan. Langkah ini dipakai agar penyaluran bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran, lebih transparan, dan lebih mudah diawasi.

Dorongan pembenahan itu tidak lepas dari masalah salah sasaran yang masih tinggi. Berdasarkan estimasi Susenas 2024 dan kajian Dewan Eksekutif Nasional, tingkat mistargeting pada penyaluran Program Keluarga Harapan atau PKH disebut masih mencapai 45 persen.

Fokus utama digitalisasi Perlinsos terletak pada pembaruan data penerima. Pemerintah ingin membangun satu data yang lebih konsisten agar proses verifikasi berjalan lebih cepat dan kesalahan penyaluran bisa ditekan.

Dengan sistem digital, perubahan informasi penerima diharapkan dapat diproses dalam waktu lebih singkat. Jejak administrasinya juga menjadi lebih mudah ditelusuri sehingga tata kelola bansos tidak lagi terlalu bergantung pada mekanisme manual yang kerap terkendala data.

Perluasan piloting ke banyak daerah

Tahap perluasan ini tidak hanya menyasar satu wilayah, melainkan menyebar ke berbagai daerah di Sumatra, Jawa, dan wilayah lain. Pemerintah ingin menguji sistem pada karakter daerah yang berbeda agar kesiapan teknis dan alur data di lapangan bisa terlihat lebih jelas.

Daftar 42 kabupaten/kota yang masuk dalam perluasan piloting mencakup Langkat, Deli Serdang, Asahan, Padang Pariaman, Kota Padang, Kampar, Kota Pekanbaru, Muaro Jambi, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Jakarta Timur, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Karawang, Bekasi, Cilacap, Banyumas, Kebumen, Brebes, Kota Semarang, Sleman, Jember, Malang, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Lamongan, Surabaya, Pandeglang, Lebak, Tangerang, dan Serang.

Penyebaran wilayah itu memberi ruang bagi pemerintah untuk membaca kebutuhan layanan yang beragam. Dari sana, pemerintah juga bisa menilai bagaimana sistem bekerja ketika dihadapkan pada kondisi daerah yang tidak seragam.

SPLP jadi penghubung data antarinstansi

Untuk mendukung digitalisasi tersebut, pemerintah mengandalkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP. Platform interoperabilitas ini berfungsi sebagai penghubung aman antardata milik berbagai instansi sektoral, terutama untuk memperkuat verifikasi identitas penerima bantuan secara real-time.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar pembuatan aplikasi baru. Menurut dia, yang dibangun adalah ekosistem digital pemerintahan yang bekerja bersama agar pelayanan publik lebih tepat sasaran.

Mira juga menjelaskan bahwa SPLP memungkinkan sistem antarinstansi berbagi pakai data sesuai kebutuhan, kewenangan, dan standar keamanan yang berlaku. Ia menekankan bahwa SPLP tidak mengambil alih maupun memindahkan basis data milik instansi lain karena data tetap berada pada pemiliknya.

Peringatan untuk masyarakat

Di tengah perluasan uji coba, pemerintah mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi resmi melalui kanal berdomain go.id. Imbauan itu disampaikan karena maraknya tautan palsu yang meminta data pribadi dan berpotensi menarik biaya ilegal dari masyarakat.

Kewaspadaan publik dianggap penting karena layanan yang makin terdigitalisasi juga membuka ruang penyalahgunaan informasi jika tidak diiringi kehati-hatian. Dengan penguatan sistem dan akses resmi, pembenahan penyaluran bansos diarahkan agar semakin akurat, aman, dan mudah diawasi.

Source: www.medcom.id

Berita Terkait