Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar, Perbaikan Jalan Rusak Dikebut

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merealokasikan sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi yang rusak. Langkah ini dipandang sebagai dorongan penting agar ruas-ruas dengan kerusakan berat bisa segera ditangani dan kembali mendukung mobilitas warga.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyambut kebijakan tersebut sebagai respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Menurut dia, jalan yang baik memiliki peran langsung dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan pergerakan warga di berbagai daerah.

Percepatan itu ditempuh melalui penyusunan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada. Dengan skema tersebut, pergeseran anggaran dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang.

Fokus pada ruas yang paling rusak

Saleh menilai prioritas perbaikan pada ruas jalan yang rusak berat sudah tepat. Ia menyebut manfaatnya akan segera dirasakan masyarakat yang setiap hari bergantung pada akses jalan tersebut.

Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora, yang sempat viral di ruang publik. Kerusakan pada ruas itu disebut menjadi contoh nyata mengapa percepatan perbaikan tidak bisa ditunda.

Selain cepat, Saleh menekankan bahwa hasil pekerjaan di lapangan harus berkualitas baik. Ia berharap perbaikan yang dilakukan tidak hanya selesai dalam waktu singkat, tetapi juga awet dan aman digunakan dalam jangka panjang.

DPRD dorong standar jalan yang lebih baik

Di sisi lain, DPRD Jawa Tengah tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan. Regulasi ini disiapkan sebagai pembaruan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016.

Saleh mengatakan aturan baru dibutuhkan untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kelayakan teknis infrastruktur jalan provinsi. Ia menegaskan pembangunan jalan di Jawa Tengah tidak hanya harus cepat, tetapi juga memenuhi standar keselamatan yang baik.

Dengan percepatan anggaran dan pembaruan regulasi, pemerintah daerah diharapkan dapat menjawab keluhan warga atas jalan rusak sekaligus menjaga kualitas pembangunan. Langkah ini juga dinilai penting agar infrastruktur jalan benar-benar memberi manfaat nyata bagi aktivitas ekonomi di daerah.

Source: banyumas.tribunnews.com

Berita Terkait