Kementerian Sosial mulai menyalurkan PKH dan BPNT Tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026. Karena pencairannya dilakukan bertahap, masyarakat yang terdaftar perlu segera memastikan status NIK agar bantuan tidak tertunda.
Fokus utama penyaluran kali ini tetap diarahkan kepada keluarga yang masuk desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Kelompok ini menjadi sasaran karena termasuk keluarga yang paling membutuhkan dukungan rutin dari program bantuan sosial pemerintah.
PKH dan BPNT sama-sama memegang peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera. Program Keluarga Harapan atau PKH diberikan dalam bentuk bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Sementara itu, BPNT membantu meringankan pengeluaran pangan keluarga. Dua program ini menjadi instrumen penting untuk menekan risiko sosial dan menjaga taraf hidup masyarakat yang sudah terdata dalam sistem pemerintah.
Di tengah proses penyaluran tahap 2, pengecekan NIK menjadi langkah awal yang perlu diperhatikan. Pemeriksaan ini membantu memastikan apakah data kepesertaan sudah sesuai dengan catatan yang digunakan dalam proses pencairan bantuan.
Cara cek lewat situs resmi Kemensos
Kemensos menyediakan layanan pengecekan daring melalui situs resmi tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan. Warga hanya perlu membuka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat ponsel atau komputer.
Setelah laman terbuka, masukkan 16 digit NIK yang tercantum pada KTP asli dengan benar. Berikutnya, isi kode captcha sebagai verifikasi keamanan lalu tekan tombol cari data.
Jika data cocok, sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT pada tahap pencairan yang sedang berlangsung. Jalur ini menjadi cara paling cepat untuk mengecek status bantuan secara mandiri.
Pilihan lain melalui aplikasi resmi
Selain lewat situs web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos yang tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi ini menyediakan fitur cek bansos sekaligus menu usulan bagi warga yang merasa berhak tetapi belum terdaftar.
Pengguna baru perlu membuat akun terlebih dahulu menggunakan data yang sesuai dengan Kartu Keluarga. Proses pendaftaran juga meminta unggahan foto KTP dan swafoto bersama identitas tersebut untuk keperluan autentikasi data kependudukan.
Setelah akun aktif dan terverifikasi, pengguna bisa masuk ke menu cek bansos untuk memantau progres bantuan. Agar fitur berjalan optimal, aplikasi juga perlu diperbarui ke versi terbaru.
Jika akses daring terkendala
Bagi warga yang kesulitan mengakses layanan online, pengecekan tetap bisa dilakukan secara langsung di Dinas Sosial setempat. Petugas akan membantu verifikasi data dengan meminta KTP asli sebagai dokumen utama.
Alternatif lain tersedia melalui Ketua RT atau RW setempat. Kelurahan juga dapat memberikan informasi mengenai daftar penerima manfaat di wilayahnya untuk mendukung transparansi penyaluran bantuan.
Kemensos mengimbau masyarakat menggunakan kanal informasi resmi agar terhindar dari penipuan. Pemeriksaan status bantuan sosial ini tidak dipungut biaya dan cukup menggunakan NIK.







