Laporan terhadap Ketua LBH Merauke berinisial JTW kini resmi masuk ke Polda Metro Jaya. Langkah hukum itu ditempuh karena wajah Yasinta Mowend atau Mama Sinta disebut tampil dalam film dokumenter Pesta Babi tanpa izin maupun pemberitahuan sebelumnya.
Penasihat hukumnya, Hamonang Daulay, menegaskan laporan itu ditujukan kepada satu orang secara perorangan, bukan kepada lembaga. Objek laporan disebut mengarah kepada Ketua LBH Merauke yang diidentifikasi dengan inisial JTW.
Laporan dilayangkan ke kepolisian
Hamonang menyampaikan bahwa pihaknya membawa perkara ini ke jalur hukum karena kliennya merasa dirugikan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, laporan itu dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Pihak Mama Sinta menilai penggunaan wajah dalam film itu dilakukan tanpa persetujuan.
Mama Sinta merasa dirugikan
Mama Sinta mengaku kecewa karena film tersebut diputar di berbagai wilayah. Ia menyebut dirinya sakit hati karena wajahnya muncul di dokumenter itu tanpa izin dan tanpa pembicaraan sebelumnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima penjelasan apa pun terkait keterlibatannya dalam film tersebut. Menurutnya, wajahnya tampil dalam tayangan yang diputar untuk publik.
Baru sadar saat film diputar
Mama Sinta menceritakan bahwa dirinya pertama kali mengetahui keberadaan film Pesta Babi saat diajak ke Jayapura oleh seorang pria bernama Tigor. Saat itu, ia mengira kegiatan yang diikuti berkaitan dengan prosesi potong babi.
Ia baru memahami situasi sebenarnya setelah kegiatan selesai dan diajak menonton film dokumenter tersebut. Saat film diputar di Aula Maranatha, ia mengaku terkejut karena mendapati wajahnya muncul dalam tayangan itu.
Tidak ada izin sebelumnya
Mama Sinta menegaskan tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya soal penggunaan wajahnya di film tersebut. Ia juga menyebut dirinya baru sadar setelah pemutaran film pada tanggal 8 bulan 4.
Pengalaman itu membuatnya semakin kecewa karena ia melihat sendiri wajahnya di dalam dokumenter yang ditayangkan di hadapan banyak orang. Mama Sinta kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan atas penggunaan dirinya dalam karya audiovisual itu.
Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya dan menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyalahgunaan data pribadi melalui penggunaan wajah seseorang dalam film dokumenter. Perkara tersebut juga kembali mengangkat pentingnya izin dan pemberitahuan ketika identitas seseorang dipakai dalam karya yang diputar ke publik.
Source: www.suara.com






