Ketut Sumedana kini memegang tugas pemantauan dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional. Mantan jaksa yang telah berkarier selama 28 tahun itu dilantik sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Penempatan Ketut menempatkan pengalaman penegakan hukum di dalam salah satu fungsi penting pelaksanaan MBG. BGN menilai rekam jejaknya dapat membantu mendeteksi potensi penyimpangan serta memastikan pelaksanaan program mematuhi regulasi yang berlaku.
Lingkup tugasnya mencakup pemantauan dan evaluasi pelaksanaan MBG di lapangan. Pengawasan itu juga diarahkan pada penerapan standar operasional prosedur atau SOP agar program berjalan sesuai standar yang ditetapkan BGN.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan Ketut dapat turun langsung jika muncul kejadian dalam pelaksanaan program. Contoh persoalan yang disinggung adalah kasus keracunan yang membutuhkan peninjauan di lapangan.
“Nanti seperti misalnya ada beberapa kejadian dan sebagainya mungkin keracunan dan sebagainya beliau yang akan lihat langsung,” ujar Agustina. Menurut dia, jaringan Ketut yang dibangun selama bertugas di kejaksaan menjadi modal untuk melakukan pemantauan di berbagai daerah.
Pengawasan Menjadi Bagian dari Pembagian Kerja BGN
BGN membagi tugas kelembagaan ke sejumlah bidang, mulai dari penyusunan standar hingga ketepatan sasaran program. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan berperan melihat kepatuhan pelaksanaan serta potensi masalah yang muncul di lapangan.
Fungsi tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan menjaga pelaksanaan MBG tetap sesuai ketentuan. Ketut diharapkan memperkuat pengawalan atas program melalui monitoring dan evaluasi di berbagai wilayah.
Ketut diperkenalkan bersama empat pejabat baru lain dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026). Kelima pejabat tersebut menempati posisi yang berkaitan dengan tata kelola, penyaluran, promosi, kerja sama, serta pengawasan.
| Nama | Jabatan di BGN |
|---|---|
| Lili Khamiliyah | Sekretaris Utama |
| Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea | Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola |
| Zainuri | Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran |
| Mariman Darto | Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama |
| Ketut Sumedana | Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan |
Rekam Jejak di Lingkungan Kejaksaan
Sebelum bergabung dengan BGN, Ketut pernah menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan terakhir menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Agustina turut menyinggung pengalaman Ketut saat bertugas sebagai Kapuspenkum Kejagung. “Ini dulu kalau ada konferensi pers di Kejagung kayanya beliau nih yang mengorganisir,” kata Agustina ketika memperkenalkannya.
Selain pengalaman panjang di institusi kejaksaan, Ketut disebut memiliki gelar doktor ilmu hukum. Latar belakang tersebut dinilai relevan untuk menopang fungsi pengawasan BGN yang menjangkau pelaksanaan program di berbagai daerah.
Masuknya Ketut ke BGN menambah unsur pengawasan dalam susunan pejabat baru lembaga tersebut. Dalam struktur yang diperkenalkan, ia secara khusus ditugaskan menangani pemantauan dan pengawasan pelaksanaan program MBG.
Source: news.detik.com






