Penolakan Batalyon Teritorial Meluas, Warga Khawatir Ruang Sipil Kian Dikuasai Militer

Penolakan terhadap rencana pembentukan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan dalam lima tahun ke depan kian meluas dan muncul dari banyak daerah, mulai Aceh hingga Papua. Gelombang penolakan itu tidak hanya soal pembangunan satuan baru, tetapi juga soal kekhawatiran bahwa ruang sipil makin terbuka bagi masuknya peran militer.

Di Jakarta Pusat, isu tersebut menjadi bahan diskusi publik bertajuk “Prahara Batalyon Teritorial Pembangunan: Penolakan Warga dan Arah Kebijakan Menteri Pertahanan”. Forum itu memperlihatkan bahwa perdebatan tidak berhenti pada soal teknis pembangunan, melainkan sudah menyentuh arah kebijakan negara dalam merespons persoalan sosial.

Kekhawatiran atas batas peran TNI

Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Gian Kasogi, menilai arah kebijakan yang dipaparkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menunjukkan gejala baru militerisasi ruang sipil di Indonesia. Menurut dia, pemerintah mulai menormalisasi keterlibatan militer dalam urusan yang selama ini berada di tangan sipil.

Gian menyoroti alasan pembentukan batalyon yang dikaitkan dengan pembangunan daerah, ketahanan pangan, keamanan sosial, hingga penanganan kriminalitas. Ia menilai argumen semacam itu justru membuat batas antara fungsi pertahanan dan fungsi sipil semakin kabur.

Ia juga mengingatkan bahwa mandat utama TNI adalah pertahanan negara. Keterlibatan dalam urusan sipil melalui skema Operasi Militer Selain Perang, menurut dia, tetap memiliki batas yang ketat dan tidak bisa ditafsirkan terlalu luas.

Penolakan warga muncul dari berbagai daerah

Pemantauan media sepanjang Januari hingga Mei 2026 menunjukkan penolakan pembangunan batalyon muncul di Aceh, Papua, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Pola penolakan di daerah-daerah itu dinilai serupa meski konteks lokalnya berbeda.

Gian menyebut penolakan sering berkaitan dengan konflik agraria, minimnya konsultasi publik, ancaman terhadap ruang hidup warga, serta dugaan pengambilalihan lahan tanpa persetujuan penuh masyarakat. Dalam banyak kasus, pembangunan batalyon berhadapan langsung dengan masyarakat adat, petani, dan warga lokal.

Dari situ, muncul kekhawatiran bahwa pendekatan keamanan justru dipakai untuk mengelola konflik sosial. Gian menilai negara semestinya mendengar suara warga, bukan memperluas cara pandang keamanan ke dalam urusan pembangunan.

Risiko konstitusional dan hak asasi

Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, menilai pendirian BTP dapat memunculkan persoalan konstitusional dan pelanggaran hak asasi manusia jika dipaksakan tanpa partisipasi publik yang bermakna. Ia menyoroti laporan dari daerah yang memperlihatkan kekhawatiran masyarakat atas potensi perampasan ruang hidup dan meningkatnya ketegangan sosial.

Menurut Syaiful, pembangunan yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat berisiko memperbesar konflik horizontal. Ia menegaskan negara tidak boleh memakai pendekatan keamanan untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan dan pembangunan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut secara menyeluruh. Dialog dengan warga terdampak juga dinilai penting agar setiap kebijakan yang menyentuh ruang hidup masyarakat dijalankan secara transparan, partisipatif, dan menghormati hak asasi manusia.

Ruang kritik yang lebih luas

Diskusi publik tersebut digelar sebagai ruang refleksi atas arah kebijakan pertahanan pemerintah di tengah kekhawatiran terhadap gejala militerisme baru di Indonesia. Sejumlah narasumber lain hadir dalam forum itu, termasuk Firdaus Syam, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, Dewi Kartika, dan Nany Afrida.

Peserta forum datang dari beragam unsur, mulai dari mahasiswa, BEM, organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, peneliti, praktisi hukum, akademisi, hingga masyarakat umum. Penolakan dari berbagai daerah kini menjadi bagian penting dari perdebatan soal batas peran militer dalam pembangunan dan cara negara merespons konflik sosial tanpa mengabaikan suara warga.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait