Penerima PKH dan BPNT kembali menantikan jadwal pencairan bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang mulai disalurkan secara bertahap untuk periode April. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu sesuai mekanisme resmi yang berlaku.
Skema pencairan ini dipakai agar distribusi bantuan tetap tertib dan dapat dipantau dengan lebih mudah oleh Keluarga Penerima Manfaat. Karena kondisi wilayah dan kelengkapan data penerima berbeda-beda, pencairan tidak dilakukan sekaligus di seluruh daerah.
Penyaluran dilakukan bertahap
Kemensos memulai distribusi sejak Selasa, 14 April, dengan pola bertahap di berbagai wilayah. Penerima yang masuk jalur bank akan menerima saldo bantuan sesuai jadwal pencairan di daerah masing-masing.
Sementara itu, penerima yang masuk jalur PT Pos Indonesia akan mengikuti undangan atau jadwal distribusi yang ditetapkan setempat. Proses ini tetap menyesuaikan hasil verifikasi data penerima sebelum dana disalurkan.
Sasaran penerima PKH
Program Keluarga Harapan menyasar keluarga rentan yang memenuhi kriteria pemerintah. Kelompok yang menjadi prioritas meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Besaran bantuan PKH berbeda untuk setiap kategori karena disesuaikan dengan komponen kebutuhan yang sudah diatur dalam regulasi. Skema ini dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memberi perlindungan sosial kepada keluarga yang membutuhkan.
BPNT difokuskan untuk kebutuhan pangan
Berbeda dengan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai diberikan dalam bentuk saldo yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok. Penerima bisa memakai bantuan tersebut di jaringan e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Model non-tunai dipilih untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya. Sistem ini juga membantu pengawasan karena transaksi berlangsung lebih transparan dan efisien.
Cara mengecek nama penerima
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Sistem akan meminta data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha sebelum hasil pencarian ditampilkan.
Langkah pengecekan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Lihat hasil pencarian status bantuan.
Jika data sesuai, sistem akan menampilkan informasi kepesertaan berdasarkan basis data pemerintah. Bila nama belum muncul, penerima disarankan memastikan kembali ketepatan isian atau menunggu pembaruan data berikutnya.
Penetapan penerima mengacu pada DTSEN
Pemerintah menegaskan bahwa penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Basis data ini dipakai untuk memastikan bansos tersalurkan kepada keluarga yang memang memenuhi kriteria penerima.
Warga yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum tercantum dapat mengajukan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Mekanisme tersebut menjadi pintu awal verifikasi sebelum data diproses lebih lanjut sesuai prosedur.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial. Informasi resmi perlu menjadi satu-satunya rujukan, sementara data pribadi tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak jelas selama masa penyaluran berlangsung.
