Penyidikan Dugaan Korupsi Bank Jatim Kalisat Dimulai, Jaksa Telusuri Kerugian Hampir Rp3 Miliar

Author: Redaksi Android62

Pemanggilan saksi menjadi langkah awal yang segera berjalan setelah Kejaksaan Negeri Jember menaikkan dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi dari pihak Bank Jatim dijadwalkan diperiksa pada Senin dan Selasa mendatang untuk memperdalam rangkaian peristiwa yang kini sedang ditelusuri jaksa.

Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada periode 2023 hingga 2025. Nilai kerugian negara dalam penanganan sementara disebut hampir Rp3 miliar, dan angka itu masih menunggu hasil perhitungan resmi dari BPKP Kantor Perwakilan Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah tahapan penyelidikan dan gelar perkara bersama tim penyidik selesai dijalankan. Ia mengatakan keputusan tersebut menandai bahwa penanganan perkara kini masuk ke proses yang lebih mendalam.

Penyidikan itu dijalankan berdasarkan perintah penyidikan Nomor Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 tertanggal 29 April 2026. Informasi itu disampaikan Yadyn kepada TribunJatim.com pada Sabtu (2/5/2026).

Fokus pemeriksaan saksi

Setelah status perkara naik, Kejaksaan Negeri Jember mulai menyiapkan pemeriksaan saksi sebagai bagian penting dari pembuktian. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyebut para saksi yang dipanggil berasal dari pihak Bank Jatim.

Jadwal pemeriksaan telah ditetapkan pada Senin dan Selasa. Langkah ini diarahkan untuk mendalami alur kejadian sekaligus menguatkan pembuktian atas dugaan penyimpangan yang sedang ditangani.

Menunggu angka resmi kerugian negara

Selain pemeriksaan saksi, kejaksaan juga menunggu hasil penghitungan resmi kerugian negara dari BPKP Kantor Perwakilan Jawa Timur. Hasil itu akan menjadi pegangan penting untuk memastikan besaran kerugian yang sejauh ini masih diperkirakan hampir Rp3 miliar.

Permintaan perhitungan tersebut menjadi salah satu tahap kunci dalam pengusutan kasus. Dengan hasil resmi itu, kejaksaan dapat memperjelas posisi angka sementara yang sudah muncul dalam penanganan perkara.

Kasus yang kini menjadi sorotan

Naiknya status ke penyidikan membuat penanganan dugaan korupsi di cabang pembantu Bank Jatim Kalisat masuk ke fase yang lebih serius. Fokus jaksa kini tidak hanya pada pemeriksaan awal, tetapi juga pada pengumpulan bukti yang lebih rinci untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

Kasus ini menyita perhatian karena menyangkut lembaga keuangan daerah yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dana publik. Publik kini menunggu bagaimana kejaksaan mengurai aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.

Source: jatim.tribunnews.com
Berita Terbaru