Tabrakan KRL Commuter Line dengan KA jarak jauh Argo Bromo di sekitar Stasiun Bekasi Timur kembali menyorot satu masalah yang selama ini kerap tertinggal dari pembahasan keselamatan kereta: perlintasan sebidang yang rapuh. Kondisi jalan di titik rel yang rusak tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga dapat memperbesar risiko kecelakaan lalu lintas dan mengancam perjalanan kereta api.
Masalah ini dinilai tidak bisa dibiarkan ditangani seadanya. Di lokasi yang padat dan setiap hari dilalui kendaraan berat, permukaan jalan yang rusak di area perlintasan dapat cepat memburuk dan menjadi titik rawan bagi kendaraan maupun kereta yang melintas.
Koordinasi lintas lembaga jadi kunci
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu bergerak cepat memetakan perlintasan sebidang yang rusak. Menurut dia, penanganan tidak boleh berjalan parsial karena kewenangan jalan tersebar di banyak level pemerintahan.
Jalan nasional berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, jalan provinsi dikelola pemerintah provinsi, sedangkan jalan kabupaten dan kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing. Pembagian kewenangan itu, kata Djoko, kerap membuat perbaikan berjalan lambat jika koordinasi tidak dilakukan dengan serius.
Karena itu, ia menekankan perlunya kerja bersama antarpemangku kepentingan. Ditjen Bina Marga bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota disebut perlu segera memetakan titik perlintasan yang rusak agar potensi kecelakaan fatal bisa ditekan.
Perbaikan jalan tidak bisa ditunda
Djoko juga mengingatkan bahwa aturan lalu lintas sudah mewajibkan penyelenggara jalan memperbaiki jalan rusak secepatnya. Jika perbaikan belum bisa dilakukan, rambu peringatan harus dipasang agar pengguna jalan tetap waspada saat melintas.
Ia menilai kelalaian dalam menjalankan kewajiban itu tidak bisa dianggap sepele. Dalam kondisi tertentu, kelalaian tersebut dapat berujung sanksi pidana, termasuk denda hingga penjara bila kerusakan jalan memicu korban luka berat atau meninggal dunia.
Tekanan dari kendaraan berat yang melintas setiap hari ikut mempercepat kerusakan di perlintasan. Akibatnya, titik yang semestinya aman untuk dilalui justru berubah menjadi area rawan bagi arus kendaraan dan perjalanan kereta.
Disiplin pengendara tetap menentukan
Selain kondisi fisik jalan, perilaku pengguna jalan juga menjadi perhatian. Djoko menyebut perlintasan sebidang bukan persimpangan biasa karena arusnya padat, perlengkapan keselamatannya terbatas, dan kepatuhan pengguna jalan sering rendah.
Setiap pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta saat melintas di rel. Namun, kecelakaan tetap kerap terjadi karena kelalaian dan ketidakdisiplinan pengendara yang memaksa masuk ketika situasi belum aman.
Ia mengingatkan prinsip dasar yang harus dipegang pengendara saat mendekati perlintasan. Berhenti, tengok kiri dan kanan, lalu lanjutkan perjalanan hanya jika kondisi benar-benar aman.
Djoko juga menegaskan bahwa palang pintu bukan pengaman utama. Alat itu hanya membantu, sementara keputusan aman tetap bergantung pada kewaspadaan pengguna jalan sebelum melintas.
Dorongan membongkar perlintasan yang terlalu padat
Dalam jangka panjang, Djoko mendorong percepatan penghapusan perlintasan sebidang di koridor yang padat. Frekuensi perjalanan kereta yang tinggi membuat palang sering tertutup lebih lama dan memicu antrean kendaraan di jalan.
Dalam situasi seperti itu, rendahnya disiplin sebagian pengguna jalan dapat menambah risiko pelanggaran. Karena itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass dinilai perlu diprioritaskan berdasarkan tingkat kerawanan.
Djoko menyebut penanganan perlintasan sebidang bukan sekadar proyek konstruksi. Menurut dia, langkah itu adalah investasi untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga aset negara.
Insiden di sekitar Stasiun Bekasi Timur kini menjadi pengingat bahwa keselamatan perkeretaapian harus dijaga dari banyak sisi sekaligus. Perbaikan jalan, koordinasi antarlembaga, kepatuhan pengguna jalan, dan penataan perlintasan yang lebih aman perlu berjalan bersama agar risiko di titik sebidang dapat ditekan.
Source: www.beritasatu.com






