BNI resmi menempatkan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen setelah keputusan itu sebelumnya dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB Tahun 2025. Pengangkatan tersebut juga sudah mendapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No. SR-291/PB.13/2026.
Persetujuan regulator membuat perubahan susunan pengurus di bank pelat merah itu kini dinyatakan tuntas secara administratif. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, BNI juga menyebut bahwa OJK telah menerbitkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026.
Dengan dasar dokumen itu, jabatan Febrio sebagai Komisaris Non Independen Perseroan berlaku efektif sejak tanggal keputusan OJK diterbitkan. Hal ini menegaskan bahwa proses pengangkatannya tidak hanya berasal dari keputusan internal perusahaan, tetapi juga telah melewati prosedur formal yang diwajibkan dalam tata kelola perbankan.
Kehadiran Febrio di jajaran komisaris BNI menjadi sorotan karena ia berasal dari lingkungan Kementerian Keuangan. Saat ini, Febrio menjabat Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal di bawah kepemimpinan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelum memegang jabatan tersebut, Febrio pernah menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal pada periode 2020-2025. Pengalaman itu membuatnya akrab dengan isu ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan penyusunan strategi ekonomi di sektor publik.
Masuknya pejabat Kemenkeu ke struktur pengawasan BNI memberi sinyal baru mengenai hubungan antara otoritas fiskal dan bank-bank milik negara. Kehadiran sosok dengan latar ekonomi dan fiskal di posisi komisaris kerap dipandang relevan untuk mendukung koordinasi kebijakan dan pengawasan strategis.
Dari sisi akademis, Febrio juga memiliki bekal pendidikan yang kuat di bidang ekonomi. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, lalu melanjutkan studi dengan gelar Master of International & Development Economics dari Australian National University.
Ia kemudian memperoleh gelar Ph.D Ilmu Ekonomi dari University of Kansas. Kombinasi pendidikan dan pengalaman kerja tersebut memperlihatkan kapasitasnya dalam memahami ekonomi makro serta kebijakan fiskal secara lebih luas.
Pengangkatan ini sekaligus menandai rampungnya salah satu keputusan yang sebelumnya sudah disepakati dalam RUPSLB BNI Tahun 2025. BNI menyatakan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, sehingga susunan pengurus yang baru kini resmi berlaku dalam struktur perseroan.
