Kebutuhan bioetanol untuk mengejar campuran bensin E20 pada 2028 menjadi perhatian utama Pertamina saat ini. Perusahaan bersama PTPN III dan Medco mendorong penguatan pasokan domestik agar target itu tidak hanya berhenti di level kebijakan, tetapi benar-benar didukung kesiapan industri.
Dorong pasokan dari dalam negeri
Pertamina mempercepat pengembangan bioetanol domestik untuk menekan ketergantungan impor energi. Langkah ini diarahkan membangun ekosistem bioetanol yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga distribusi.
Kebutuhan pasokan yang besar membuat skema multi-feedstock dan multi-distribution menjadi pilihan utama. Pertamina NRE menyiapkan pendekatan itu dengan mempertimbangkan ketersediaan bahan baku dan potensi lokal di tiap daerah.
CEO Pertamina NRE, John Anis, menyebut kebutuhan bioetanol nasional untuk mencapai target E20 pada 2028 berada di kisaran 3 juta hingga 5 juta kiloliter. Menurut dia, angka itu menuntut pembangunan sejumlah fasilitas produksi dalam waktu yang relatif singkat.
Tiga proyek disiapkan
Pertamina NRE telah meneken tiga nota kesepahaman strategis dengan PT Perkebunan Nusantara III dan PT Medco Energi Internasional Tbk melalui PT Medco Intidinamika. Tiga inisiatif itu mencakup revitalisasi fasilitas bioetanol, pembangunan pabrik baru, dan pengembangan pabrik berbasis molase.
Salah satu kerja sama difokuskan pada revitalisasi pabrik bioetanol di Lampung. Fasilitas itu akan berbasis multi-feedstock dengan rantai pasok dari ubi kayu dan komoditas lain.
Kerja sama berikutnya menyasar pembangunan pabrik bioetanol baru di Bone, Sulawesi Selatan. Proyek ini didukung pengembangan lahan serta pasokan bahan baku dari ubi kayu, jagung, dan tebu.
Proyek ketiga dijalankan antara Pertamina NRE dan PT Sinergi Gula Nusantara, anak usaha PTPN III. Pengembangannya diarahkan pada pabrik bioetanol berbasis molase yang terhubung dengan industri gula nasional.
Kolaborasi lintas pelaku dianggap krusial
Direktur Usaha Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiya Dewi, menilai program bioetanol sudah tidak bisa ditunda lagi. Ia menekankan bahwa target E20 membutuhkan lompatan besar dari sisi pasokan dan infrastruktur.
Eniya juga menyebut dukungan regulasi perlu hadir agar pelaku industri bisa bergerak lebih cepat. Menurut dia, kesiapan kebijakan dan kesiapan industri harus berjalan bersama.
Di sisi lain, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menilai energi terbaik di tengah dinamika geopolitik global adalah energi yang berasal dari dalam negeri. Ia melihat kolaborasi ini membuka jalan bagi pemanfaatan energi terbarukan berbasis potensi domestik.
Agung menambahkan, penguatan sinergi antara Pertamina Group, sektor perkebunan, dan mitra strategis dapat mendorong substitusi impor. Pada saat yang sama, langkah itu ditujukan untuk memperkuat kemandirian energi nasional.
Peran masing-masing mitra
Dalam skema yang disiapkan, PTPN III berperan pada penyediaan dan pengelolaan bahan baku berbasis komoditas perkebunan. Medco memperkuat sisi pengembangan industri dan infrastruktur, sedangkan Pertamina melalui PNRE mendorong hilirisasi dan pemanfaatan bioetanol sebagai energi yang lebih bersih.
Direktur Utama PTPN III, Denaldy Mulino Mauna, mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem bioetanol yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Ia menilai pengembangan bioetanol juga membawa manfaat ekonomi, mulai dari kepastian pasar bagi petani hingga stabilitas pasokan bagi industri.
Susunan proyek dan pembagian peran itu menunjukkan strategi yang tidak bergantung pada satu sumber bahan baku. Pendekatan tersebut dipilih agar pasokan dapat menyesuaikan potensi komoditas di masing-masing wilayah.
Pertamina sebelumnya juga mendorong pengembangan ekosistem bioetanol di sejumlah titik, seperti Glenmore di Banyuwangi, proyek bersama Toyota Tsusho di Lampung, dan pilot project berbasis aren di Garut yang melibatkan kelompok perhutanan sosial. Perusahaan juga memperkuat kerja sama internasional dan investasi strategis di sektor energi terbarukan.
