Pertamina Ingatkan Subsidi Harus Tepat Sasaran, Harga LPG Dan BBM Non-Subsidi Makin Jauh

Author: Redaksi Android62

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa energi bersubsidi tidak seharusnya dipakai oleh masyarakat yang mampu. Penegasan ini menguat di tengah naiknya harga LPG non-subsidi dan BBM non-subsidi yang membuat jarak harga dengan produk subsidi semakin lebar.

Perusahaan menilai distribusi subsidi harus tetap tepat sasaran agar warga yang benar-benar berhak tidak tersisih. Di saat yang sama, pemerintah juga memperketat pengawasan pembelian BBM subsidi untuk mencegah pemakaian yang tidak sesuai peruntukan.

Harga produk non-subsidi ikut menyesuaikan

Sejumlah BBM non-subsidi mengalami penyesuaian harga sejak 18 April 2026. Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100, Dexlite menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200, dan Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter dari Rp14.500.

Kenaikan juga terjadi pada LPG nonsubsidi. Tabung 12 kg naik dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu, sedangkan LPG nonsubsidi 5,5 kg naik dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu per tabung.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga LPG Non-Public Service Obligation atau NPSO sudah sesuai aturan. Ia merujuk pada Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Pendistribusian LPG.

LPG subsidi bukan untuk konsumen yang tidak berhak

Roberth menegaskan bahwa LPG NPSO ditujukan bagi masyarakat yang tidak menerima subsidi. Ia juga menjelaskan bahwa harga LPG jenis ini mengikuti mekanisme harga pasar internasional.

Menurut dia, masalah muncul ketika pengguna yang tidak berhak justru beralih ke LPG 3 kg. Kondisi itu dinilai sebagai penggunaan produk yang bukan hak dan bukan peruntukannya.

Karena itu, Pertamina Patra Niaga menempatkan pengawasan sebagai bagian penting dari distribusi energi. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga disebut terus ikut mengawasi penyaluran agar subsidi benar-benar sampai ke kelompok yang berhak.

Bahlil soroti potensi penyalahgunaan BBM subsidi

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya juga menyoroti risiko masyarakat mampu ikut memakai BBM subsidi. Ia meminta pihak yang tidak berhak agar tidak memanfaatkan kebijakan yang memang disiapkan untuk kelompok tertentu.

Bahlil menegaskan BBM subsidi diperuntukkan bagi saudara-saudara yang berhak. Ia menilai tidak pantas bila kelompok mampu, termasuk pejabat, justru berpindah ke subsidi hanya karena harga BBM non-subsidi naik.

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan pembelian BBM subsidi akan dibuat lebih ketat. Pembatasan disebut berlaku untuk kendaraan tertentu, sementara angkutan logistik seperti bus dan truk pengangkut beras, sayur, serta kebutuhan lain tidak disamakan dengan kendaraan yang dipakai untuk aktivitas yang tak sesuai peruntukan.

Untuk sepeda motor, pengisian BBM tidak dibatasi. Namun, pengguna tetap diminta bijak dan tidak memanfaatkan jeriken atau bolak-balik membeli BBM subsidi karena hal itu dinilai merugikan pihak yang berhak.

Selisih harga membuat pengawasan makin penting

Melebarnya jarak harga antara produk subsidi dan non-subsidi membuat urusan distribusi energi semakin sensitif. Situasi ini menempatkan kedisiplinan konsumen sebagai bagian penting agar kebijakan subsidi tidak melenceng dari tujuan awalnya.

Pertamina dan pemerintah sama-sama menekankan bahwa pengawasan, penindakan, dan kesadaran pengguna harus berjalan bersama. Hal itu menjadi kunci agar energi bersubsidi tetap dinikmati oleh masyarakat yang memang membutuhkan, sementara produk non-subsidi dipakai sesuai kemampuan dan peruntukannya.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terbaru