Bapenda Jawa Barat menegaskan bahwa petugas Samsat yang mendatangi rumah warga bukan untuk memberi sanksi atau melakukan penindakan. Kunjungan itu merupakan bagian dari penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU.
Dalam proses tersebut, petugas membawa surat pemberitahuan dan melakukan pendataan serta verifikasi terhadap kendaraan yang belum registrasi ulang. Mereka juga memastikan apakah kendaraan terkait sudah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Fokus pada pembaruan data kendaraan
KTMDU merujuk pada kendaraan yang belum melakukan daftar ulang sesuai masa berlaku registrasinya. Melalui penelusuran ini, status kendaraan dan data kepemilikan dicek agar tetap sesuai dengan kondisi di lapangan.
Langkah itu juga diarahkan untuk menjaga basis data kendaraan bermotor yang dikelola Samsat agar tetap akurat dan terkini. Data yang valid dinilai penting untuk mendukung pelayanan administrasi yang lebih tertib.
Edukasi kepada pemilik kendaraan
Selain memeriksa data, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan. Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya registrasi ulang dan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Bapenda Jabar berharap warga menerima petugas penelusuran KTMDU dengan baik. Masyarakat juga diminta memberikan informasi yang benar selama pendataan berlangsung agar validitas data kendaraan tetap terjaga.
Partisipasi warga dianggap menjadi bagian penting dalam proses ini karena ikut memengaruhi kualitas layanan Samsat di Jawa Barat. Dengan data yang lebih akurat, penertiban administrasi kendaraan dapat berjalan lebih efektif tanpa harus dikaitkan dengan tindakan penindakan di rumah warga.
