PKB Mobil Listrik Bisa Kembali Muncul, Simulasi Denza D9 Tembus Rp 19,7 Juta Setahun

Simulasi pajak mobil listrik kini tidak lagi seragam rendah seperti sebelumnya. Dalam kondisi tanpa insentif daerah, PKB untuk beberapa model bahkan bisa melambung hingga sekitar Rp 19,7 juta per tahun, terutama pada mobil listrik kelas premium dengan nilai jual tinggi.

Perubahan ini membuat pemilik kendaraan listrik berbasis baterai perlu melihat ulang biaya kepemilikan tahunannya. Status bebas pajak tidak lagi berlaku secara umum, karena mobil listrik kini diperlakukan lebih dekat dengan kendaraan konvensional dalam dasar pengenaan pajak.

Aturan baru mengubah perlakuan pajak mobil listrik

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat. Aturan ini sekaligus menghapus pengecualian pajak untuk mobil listrik yang sebelumnya ada dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2025.

Sebelumnya, mobil listrik masuk skema insentif yang membuat PKB bernilai nol rupiah. Pemilik hanya membayar SWDKLLJ sebesar Rp 143.000 per tahun, sehingga biaya pajaknya terlihat jauh lebih ringan.

Kini, mobil listrik tidak lagi disebut sebagai objek yang dikecualikan dalam Pasal 3 ayat (3). Artinya, secara dasar pengenaan, kendaraan listrik berbasis baterai berpotensi dikenai PKB dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor seperti mobil bensin atau diesel.

Simulasi tanpa keringanan daerah

Perhitungan yang dipakai dalam simulasi ini menggunakan asumsi tidak ada pembebasan atau keringanan dari pemerintah daerah. Tarif PKB yang digunakan juga mengacu pada tarif tertinggi 2 persen untuk kendaraan pertama, seperti contoh yang disebut pada DKI Jakarta.

Pada Wuling Air ev Lite standar, nilai jualnya tercatat Rp 181,65 juta. Jika dikalikan PKB 2 persen, hasilnya Rp 3.633.000 dan total pajak tahunan bersama SWDKLLJ menjadi Rp 3.776.000.

Masih pada model yang sama, Wuling Air ev Lite Long Range memiliki nilai jual Rp 190,05 juta. Dari dasar itu, PKB yang muncul adalah Rp 3.801.000 dan total pajak tahunannya Rp 3.944.000.

Angka pajak ikut naik seiring nilai jual kendaraan

Dampak serupa terlihat pada model lain yang harganya lebih tinggi. BYD Atto 1 varian standar memiliki nilai jual Rp 240,45 juta, lalu menghasilkan PKB Rp 4.809.000 dan total pajak tahunan Rp 4.952.000.

Untuk BYD Atto 1 varian tinggi, nilai jualnya tercatat Rp 253,05 juta. Dengan perhitungan yang sama, PKB mencapai Rp 5.061.000 dan total pajak tahunan menjadi Rp 5.204.000.

Perbedaan nilai jual inilah yang membuat pajak tahunan ikut bergerak naik. Semakin tinggi harga dasar kendaraan, semakin besar pula beban pajak yang muncul dalam simulasi tanpa relaksasi daerah.

Kelas premium merasakan kenaikan paling besar

Beban yang paling terasa muncul pada mobil listrik kelas atas. Denza D9 FWD memiliki nilai jual Rp 765 juta, lalu dikalikan koefisien bobot 1,05 menjadi Rp 803,25 juta.

Dari dasar tersebut, PKB 2 persen mencapai Rp 16.065.000 dan total pajak tahunannya berada di kisaran Rp 16,2 juta. Angka ini menunjukkan bahwa mobil listrik premium tidak lagi otomatis identik dengan pajak tahunan yang rendah.

Pada Denza D9 AWD, nilai jual Rp 931 juta dikalikan koefisien bobot 1,05 menjadi Rp 977,55 juta. Hasil PKB-nya mencapai Rp 19.551.000 dan total pajak tahunannya sekitar Rp 19,7 juta.

Kebijakan daerah tetap memegang peran penting

Pemerintah pusat menyebut perubahan ini sebagai langkah menuju keadilan vertikal dalam penerimaan pajak daerah. Namun, nominal akhir yang dibayar pemilik mobil listrik tetap bergantung pada kebijakan masing-masing provinsi.

Jika pemerintah daerah memberi insentif penuh, pemilik mobil listrik masih bisa membayar SWDKLLJ Rp 143.000 saja. Sebaliknya, ketika tidak ada relaksasi, biaya tahunan bisa naik tajam dan sangat dipengaruhi oleh nilai jual kendaraan.

Karena itu, calon pembeli mobil listrik perlu membaca aturan daerah dengan cermat sebelum membeli. Model yang sama bisa menghasilkan angka pajak STNK yang berbeda antarprovinsi, meski teknologinya identik.

Berita Terkait