Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung terus menyita perhatian publik setelah pelaku berinisial TH ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Anggota DPR RI Rajiv mendesak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap TH dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Menurut Rajiv, tindakan yang diduga berlangsung selama tiga tahun itu merupakan perbuatan keji yang mencederai martabat manusia. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena menyangkut keselamatan korban dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Desakan agar aparat bertindak maksimal
Rajiv, yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II, meminta kepolisian mengerahkan seluruh kemampuan terbaik untuk memburu TH. Ia menilai status DPO harus segera ditindaklanjuti agar pelaku tidak memiliki ruang untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (23/6/2026), Rajiv menyebut tindakan TH tergolong sangat keji. Ia juga menilai respons cepat aparat penting untuk menjaga keyakinan masyarakat bahwa hukum tetap berdiri untuk melindungi korban.
Pemulihan korban menjadi perhatian
Di sisi lain, kondisi YTR kini mendapat perhatian dari berbagai pihak melalui bantuan medis dan pendampingan psikologis. Rajiv mengapresiasi tenaga medis, pemerintah daerah, dan pihak lain yang ikut mendukung proses pemulihan korban.
Ia menekankan bahwa pemulihan fisik, psikologis, dan sosial harus menjadi prioritas bersama. Menurutnya, pendampingan yang memadai diperlukan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan layak setelah mengalami penderitaan berkepanjangan.
Partisipasi publik dinilai penting
Rajiv juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan TH agar segera melapor kepada pihak berwenang. Ia menilai informasi dari publik bisa membantu mempercepat penangkapan dan mencegah pelaku terus menghindari proses hukum.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan. Rajiv menilai negara harus memastikan keadilan ditegakkan sekaligus memulihkan hak-hak korban secara penuh.
