Polres Sumenep kini resmi berstatus Polresta Sumenep setelah peresmian yang sekaligus melantik Kombes Pol Ariek Indra Sentani sebagai kapolresta pertama. Perubahan ini mengikuti Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/523/IV/2026 tertanggal 13 April 2026.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa kenaikan tipe tersebut harus diikuti penguatan organisasi, sarana, dan kualitas sumber daya manusia. Ia menilai status baru tidak boleh berhenti sebagai perubahan administratif semata, melainkan harus memberi dampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.
Respons atas perkembangan Kabupaten Sumenep
Menurut Kapolda Jatim, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep merupakan respons terhadap perkembangan Kabupaten Sumenep yang semakin pesat. Ia menyebut dinamika wilayah itu dipengaruhi tumbuhnya industri strategis, aktivitas pelabuhan, investasi, dan mobilitas masyarakat.
Dalam keterangannya pada Rabu (15/07/2026), Nanang menekankan bahwa perubahan kelembagaan ini harus membuat jajaran kepolisian lebih siap menjawab kebutuhan publik. Fokus utamanya tetap pada peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Tanggung jawab personel ikut bertambah
Kapolda juga mengingatkan bahwa status baru membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi seluruh personel. Karena itu, ia meminta jajaran Polresta Sumenep meningkatkan profesionalisme dan mempercepat respons terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pelayanan publik, kata dia, harus tetap mengedepankan pendekatan Presisi, humanis, dan berkeadilan. Penguatan seperti ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas organisasi Polri di daerah yang terus berkembang.
Beritajatim.com melaporkan, Kapolda turut mengapresiasi dukungan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan mitra strategis yang selama ini membantu menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Sumenep tetap kondusif.
Pesan untuk kapolresta baru
Kepada Kombes Pol Ariek Indra Sentani, Kapolda meminta agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah Sumenep. Ia juga mendorong penguatan organisasi, soliditas internal, dan sinergi dengan Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat.
Di sisi lain, Kapolda menyampaikan terima kasih kepada AKBP Anang Hardiyanto atas dedikasinya selama memimpin Polres Sumenep. Anang kini diminta bertugas sebagai Kapolres Sampang.
Kapolda menutup arahannya dengan ajakan memperkuat kolaborasi melalui semangat “Jogo Jatim”. Semangat itu diarahkan bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, tentrem, makmur, tertib, dan raharja.
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Status baru | Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep |
| Dasar keputusan | SK Kapolri Nomor Kep/523/IV/2026 |
| Tanggal SK | 13 April 2026 |
| Kapolresta pertama | Kombes Pol Ariek Indra Sentani |
| Pejabat sebelumnya | AKBP Anang Hardiyanto |
Dengan status baru ini, Polresta Sumenep diharapkan tampil lebih siap menghadapi kebutuhan layanan publik di daerah yang terus tumbuh. Kapolda menegaskan bahwa kekuatan utama tetap bertumpu pada sinergi internal dan kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
Source: beritajatim.com






