Porsi Ekspor SDA Capai 60 Persen, Pemerintah Perketat Kendali Devisa dan Rupiah

Pemerintah menaruh perhatian besar pada kebocoran devisa dari ekspor komoditas sumber daya alam. Peringatan itu muncul karena sektor ini dinilai menyumbang porsi yang sangat besar terhadap ekspor nasional, sehingga gangguan kecil dalam tata kelolanya bisa langsung terasa pada penerimaan negara dan nilai tukar rupiah.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pengaturan ekspor komoditas SDA sudah tidak bisa lagi dibiarkan longgar. Menurut dia, celah dalam perdagangan komoditas strategis berisiko membuat devisa yang seharusnya masuk ke negara tidak optimal, sementara stabilitas rupiah ikut tertekan.

Porsi besar, pengawasan harus lebih ketat

Airlangga menyebut ekspor komoditas SDA menyumbang sekitar 60% dari total ekspor nasional. Dengan kontribusi sebesar itu, pemerintah menilai pengawasannya tidak bisa disamakan dengan perdagangan biasa karena dampaknya langsung menyentuh kepentingan makroekonomi.

Ia juga menyoroti karakter sektor ini yang berasal dari aktivitas ekstraktif dan berdampak lingkungan tinggi. Karena itu, pengelolaannya dinilai perlu pengawasan yang lebih kuat agar manfaat ekonominya tetap besar tanpa menimbulkan risiko tata kelola yang longgar.

Dalam penjelasannya, tiga komoditas dengan kontribusi ekspor terbesar yang disorot ialah batu bara sebesar 8,65%, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) 8,63%, dan ferro alloy 5,82%. Ketiganya menjadi penopang penting ekspor, tetapi sekaligus memerlukan pengawasan yang rapi.

Risiko data perdagangan yang tidak sinkron

Pemerintah juga memberi perhatian pada praktik trade mis-invoicing dan under-invoicing. Dua praktik ini berkaitan dengan manipulasi nilai atau volume ekspor yang membuat catatan perdagangan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Airlangga menilai perbedaan data antara Indonesia dan negara tujuan ekspor sudah menimbulkan persoalan pada validitas statistik perdagangan. Kondisi itu bukan hanya memengaruhi pencatatan, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah.

“Perbedaan pencatatan antara Indonesia dengan negara penerima membuat validitas data perdagangan kita kacau,” ujar Airlangga. Ia menambahkan bahwa situasi tersebut sangat memengaruhi penerimaan devisa dan nilai tukar rupiah.

Danantara DSI disiapkan untuk memperkuat kendali

Untuk menjawab persoalan itu, pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai badan khusus pengelola ekspor SDA strategis. Kehadiran badan ini diarahkan untuk memperkuat pengendalian devisa ekspor sekaligus memperbaiki tata kelola sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor nasional.

Langkah tersebut juga dikaitkan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Dalam kerangka itu, pemanfaatan kekayaan alam tidak hanya dipandang sebagai urusan perdagangan, tetapi juga bagian dari kebijakan ekonomi nasional.

Pemerintah berharap pengelolaan yang lebih terarah dapat membantu meningkatkan investasi, memperbesar pembiayaan pembangunan, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Di saat yang sama, posisi devisa negara diharapkan semakin kuat karena ekspor komoditas SDA masih memegang peran besar dalam perekonomian Indonesia.

Penguatan tata kelola ekspor SDA menjadi penting karena sektor ini berada di pusat dua kepentingan sekaligus, yakni penerimaan negara dan stabilitas makroekonomi. Pemerintah ingin memastikan komoditas unggulan tetap memberi manfaat maksimal tanpa mengorbankan kualitas data, devisa, dan daya tahan rupiah.

Source: www.suara.com

Berita Terkait