Premi asuransi harta benda mencapai Rp10,96 triliun hingga April 2026, menegaskan besarnya peran perlindungan properti bagi industri asuransi umum. Di balik angka tersebut, masih banyak rumah tinggal dan aset usaha kecil yang belum memperoleh perlindungan memadai.
Kesenjangan perlindungan ini menjadi ruang pertumbuhan yang disoroti Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI. Segmen rumah tinggal, UMKM, ruko, gudang, dan usaha komersial kecil dipandang sebagai sasaran perluasan pasar pada semester II/2026.
| Periode | Premi Harta Benda | Klaim Harta Benda |
|---|---|---|
| April 2026 | Rp10,96 triliun | Rp4,28 triliun |
Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan klaim pada lini harta benda mencapai Rp4,28 triliun pada April 2026. Lini ini tetap menjadi salah satu kontributor utama bagi industri asuransi umum gabungan.
Ketua Umum AAUI Budi Herawan menilai kekuatan bisnis properti berasal dari luasnya objek yang dapat diasuransikan. Hampir seluruh aktivitas ekonomi menggunakan aset fisik yang menghadapi berbagai risiko.
Objek pertanggungan mencakup pabrik, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, serta fasilitas pergudangan. Kawasan industri, fasilitas energi, ruko, hingga rumah tinggal juga menjadi bagian dari basis risiko yang luas tersebut.
Nilai Aset dan Kredit Menjaga Kebutuhan Perlindungan
Satu risiko di sektor industri atau komersial dapat melibatkan nilai pertanggungan besar karena meliputi bangunan, mesin, persediaan, dan fasilitas pendukung. Kenaikan nilai aset serta biaya penggantian turut memperbesar kebutuhan perlindungan.
Asuransi properti juga berkaitan erat dengan pembiayaan. Aset yang dipakai sebagai agunan kredit perbankan atau pembiayaan pada umumnya perlu diasuransikan, sehingga permintaannya relatif stabil.
Budi Herawan menyatakan kebutuhan tersebut menempatkan asuransi properti sebagai bagian penting dalam kegiatan investasi dan pembiayaan. Pernyataan itu disampaikan kepada finansial.bisnis.com pada Juli 2026.
Produk Sederhana untuk Segmen yang Belum Terjangkau
AAUI mendorong produk yang lebih sederhana dan selaras dengan kebutuhan pemilik aset. Perlindungan dapat mencakup risiko banjir, gempa bumi, gangguan usaha, hingga isi bangunan.
Rancangan produk yang mudah dipahami dinilai penting untuk pemilik rumah, pelaku UMKM, dan usaha kecil. Pendekatan ini diharapkan membuka akses bagi kelompok yang selama ini belum terlindungi secara optimal.
Perluasan jangkauan juga dapat dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan, perusahaan pembiayaan, pengembang properti, dan pengelola kawasan industri. Perusahaan teknologi serta platform digital turut dipandang sebagai saluran yang dapat memperluas distribusi.
AAUI juga melihat skema embedded insurance dapat memudahkan akses masyarakat terhadap perlindungan. Dalam skema tersebut, asuransi terintegrasi dengan layanan atau transaksi yang berkaitan dengan aset dan pembiayaan.
Ekspansi Tetap Memerlukan Kehati-hatian
Pertumbuhan premi tidak boleh mengabaikan kualitas bisnis. AAUI menekankan pentingnya disiplin underwriting, penilaian risiko yang akurat, dan tarif yang mencerminkan tingkat risiko.
Industri juga perlu mengendalikan akumulasi risiko dan memastikan dukungan reasuransi memadai. Dengan langkah tersebut, aset yang belum terlindungi dapat menjadi pasar baru tanpa mengorbankan ketahanan portofolio.
