Lampung Raya disiapkan memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dengan kapasitas sekitar 1.167 ton per hari. Skala tersebut menempatkan proyek PSEL Lampung Raya sebagai salah satu agenda penting dalam pengembangan infrastruktur lingkungan dan energi dari sampah.
Pengembangan proyek memasuki tahap baru setelah Konsorsium Bumi Biru Indonesia ditetapkan sebagai mitra terpilih. Penetapan itu membuka jalan bagi kelanjutan pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik di wilayah Lampung Raya.
Kapasitas Pengolahan yang Dirancang
Kapasitas 1.167 ton per hari menjadi ukuran utama yang dirancang untuk fasilitas tersebut. Fasilitas ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern sekaligus menghasilkan energi listrik.
| Proyek | Status Pengembangan | Informasi Utama |
|---|---|---|
| PSEL Lampung Raya | Mitra terpilih telah ditetapkan | Kapasitas sekitar 1.167 ton sampah per hari |
| PSEL Tangerang Selatan | Masih dalam penyesuaian pengembangan | Mengikuti implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 |
Proyek Lampung Raya masuk dalam pengembangan pengolahan sampah menjadi energi Batch-2. Proses pemilihan mitra tersebut diselenggarakan oleh Danantara Indonesia melalui Partner Selection Batch-2.
Susunan Konsorsium Pengembang
Konsorsium Bumi Biru Indonesia terdiri atas SUS Environment Inc dan PT Indoplas Dewata Energi. PT Indoplas Dewata Energi merupakan anak usaha PT Maharaksa Biru Energi Tbk atau OASA.
OASA menyatakan konsorsium itu telah memperoleh status mitra terpilih untuk pengembangan PSEL Lampung Raya. Status tersebut menegaskan posisi proyek ini dalam portofolio pengembangan energi dari sampah yang dijalankan perusahaan.
Menurut laporan finance.detik.com, perkembangan proyek di Lampung Raya melengkapi portofolio pengolahan sampah menjadi energi OASA di sejumlah wilayah Indonesia. Perusahaan juga melanjutkan langkah pengembangan proyek lain di Tangerang Selatan.
Kolaborasi untuk Pengelolaan Sampah Modern
Direktur Utama PT Maharaksa Biru Energi Tbk, Bobby Gafur Umar, menilai proyek pengolahan sampah menjadi energi membutuhkan kerja sama luas. Pemerintah, sektor swasta, mitra teknologi, dan pemangku kepentingan lain perlu terlibat agar manfaat proyek dapat dirasakan masyarakat.
Dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2026), Bobby menyebut kemajuan proyek Lampung Raya sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia. Ia juga menekankan komitmen OASA untuk mendukung solusi pengelolaan sampah yang lebih modern.
“OASA berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan proyek-proyek yang tidak hanya menghasilkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap transisi energi, pengurangan emisi, dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Bobby.
Penyesuaian di Tangerang Selatan
Di Tangerang Selatan, OASA melanjutkan penyesuaian pengembangan PSEL sesuai implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Langkah ini dilakukan dalam masa transisi menuju skema pengembangan yang selaras dengan kebijakan pemerintah.
Penyesuaian itu dimaksudkan untuk memperkuat landasan proyek pada tahap berikutnya. OASA menyatakan akan menjaga disiplin pelaksanaan proyek dan memperkuat kemitraan strategis bagi pertumbuhan berkelanjutan para pemangku kepentingan.
Dengan mitra terpilih yang telah ditetapkan, pengembangan PSEL Lampung Raya memiliki pijakan untuk berlanjut ke tahapan berikutnya. Kapasitas yang dirancang menunjukkan besarnya peran fasilitas tersebut dalam agenda pengolahan sampah menjadi listrik di Lampung Raya.
Source: finance.detik.com






