Purbaya Ikuti Arahan Presiden, Keputusan Soal Pimpinan Bea Cukai Menunggu Pekan Depan

Keputusan soal arah penanganan pimpinan Bea Cukai diperkirakan muncul pekan depan, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengikuti perintah Presiden Prabowo Subianto. Sikap itu disampaikan usai Purbaya bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian karena muncul ketika sorotan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menguat. Posisi pucuk pimpinan instansi itu ikut menjadi pusat perhatian publik, terutama di tengah dugaan suap yang menyeret nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama.

Purbaya belum menjelaskan secara terbuka seperti apa langkah yang akan diambil pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa arah kebijakan akan mengikuti perintah Presiden, dan perkembangan berikutnya disebut akan terlihat minggu depan.

Di saat yang sama, kasus yang menyeret lingkungan Bea Cukai juga memasuki babak yang makin menekan institusi tersebut. Jaksa KPK mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar SGD 213.600 oleh Djaka Budi Utama dari PT Blueray Cargo dalam sidang perkara suap impor di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa juga menyatakan memiliki bukti terkait aliran uang itu. Dalam perkara yang sama, pemilik PT Blueray Cargo, John Field, bersama dua terdakwa lain, disebut terlibat dalam dugaan suap senilai Rp61,3 miliar serta pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam persidangan, dugaan suap itu disebut bertujuan mempercepat keluarnya barang impor milik Blueray Cargo dari pengawasan kepabeanan. Aliran dana diduga dipakai agar proses administrasi dan pengeluaran barang berjalan lebih cepat dari jalur normal.

Sejumlah nama pejabat Bea Cukai juga ikut disebut dalam perkara tersebut. Mereka antara lain Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan alias Ocoy.

Di ruang sidang, Orlando menyatakan tidak mengetahui dugaan penerimaan uang oleh Djaka Budi Utama. Keterangan itu menambah lapisan baru dalam perkara yang kini terus menjadi perhatian penegak hukum dan pemerintah.

Para terdakwa dalam kasus tersebut didakwa melanggar sejumlah pasal dalam KUHP terkait tindak pidana penyuapan. Perkembangan perkara ini ikut menambah tekanan politik dan administratif terhadap institusi Bea Cukai, terutama setelah Purbaya memastikan akan mengikuti arahan Presiden.

Meski bentuk tindak lanjut belum diumumkan, pernyataan Purbaya memberi sinyal bahwa langkah pemerintah tidak akan lama lagi terlihat. Dengan sorotan publik yang terus mengarah ke Bea Cukai, pekan depan menjadi momen yang dinanti untuk mengetahui apakah pemerintah akan mengambil langkah struktural atau menunggu proses hukum berjalan lebih jauh.

Source: www.suara.com

Berita Terkait