Sebanyak 372 dapur Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur kini berhenti beroperasi sementara. Langkah ini diambil Badan Gizi Nasional setelah sejumlah satuan pelayanan belum memenuhi syarat dasar yang wajib dipenuhi sebelum kembali melayani penerima manfaat.
Penghentian itu menyorot satu persoalan penting dalam pelaksanaan MBG, yakni kesiapan dapur menjalankan standar higiene dan sanitasi. Di luar urusan distribusi makanan, pemerintah menempatkan keamanan pangan sebagai syarat utama agar layanan bisa berjalan aman.
Persyaratan yang belum lengkap
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena sebagian SPPG belum melengkapi persyaratan administrasi dan standar mutu. Salah satu dokumen yang belum terpenuhi adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.
SLHS menjadi bukti bahwa fasilitas pengolahan makanan sudah memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan pemerintah. Tanpa dokumen tersebut, ratusan SPPG di Jawa Timur tidak diperbolehkan beroperasi sementara waktu.
Emil menegaskan, ketegasan itu diperlukan agar program MBG berjalan aman. Ia juga mengingatkan bahwa tenggat waktu yang sudah ditetapkan harus dihormati oleh SPPG yang belum siap memenuhi ketentuan.
Pemprov ikut mendorong percepatan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan mendukung penuh langkah BGN untuk menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan. Di saat yang sama, Pemprov juga ikut membantu percepatan penyelesaian dokumen yang dibutuhkan para pengelola SPPG.
Koordinasi dilakukan bersama BGN, pemerintah kabupaten dan kota, serta para kepala satuan pelayanan. Emil menyebut dukungan pemerintah daerah penting agar koordinator regional, koordinator wilayah, hingga kepala SPPG dapat menjalankan tugas dengan baik.
Pemprov Jatim juga menyatakan siap memberi dukungan sesuai kebutuhan masing-masing pihak. Upaya ini diarahkan agar seluruh persyaratan bisa segera dipenuhi dan risiko dalam penyaluran program MBG dapat ditekan.
Sorotan pada kesiapan dapur pelaksana
Berhentinya 372 SPPG membuat kesiapan infrastruktur pelaksana MBG di Jawa Timur kembali menjadi perhatian. Kondisi ini menunjukkan bahwa standar operasional tidak bisa ditunda, terutama ketika program menyangkut makanan bagi masyarakat.
BGN mengambil langkah serupa terhadap SPPG yang belum memenuhi standar, sementara Pemprov Jatim menyatakan mendukung kebijakan tersebut. Dengan begitu, setiap dapur pelaksana diharapkan segera melengkapi syarat higiene sanitasi dan administrasi sebelum kembali aktif.
Keputusan penghentian ini juga menegaskan bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya bergantung pada jumlah dapur yang tersedia. Kepatuhan terhadap higiene, sanitasi, dan administrasi tetap menjadi dasar utama sebelum layanan dipulihkan untuk penerima manfaat.
Source: harian.disway.id






