Status Mitra Tak Lagi Aman, ILO Tetapkan Aturan Baru untuk Driver dan Kurir Online

Organisasi Buruh Internasional atau ILO menyetujui standar ketenagakerjaan yang mengikat untuk pekerja lepas berbasis aplikasi. Keputusan ini menjadi titik balik penting karena untuk pertama kalinya layanan transportasi online dan pengantaran makanan masuk ke dalam kerangka perlindungan internasional yang lebih tegas.

Standar baru itu membuka jalan bagi hak atas upah, keselamatan, dan tunjangan sosial bagi driver serta kurir online. Yang paling krusial, platform tidak lagi bebas menempatkan mereka hanya sebagai kontraktor independen atau “mitra”.

Tekanan pada status kerja platform

Selama ini, label “mitra” dipandang memberi ruang bagi perusahaan platform untuk menghindari kewajiban upah minimum. Skema tersebut juga kerap dikritik karena membuat perusahaan terlepas dari tanggung jawab atas perawatan kesehatan, cuti sakit, dan kontribusi jaminan sosial.

Kelompok hak asasi manusia dan serikat pekerja sudah lama menilai klasifikasi semacam itu bermasalah. Mereka menilai praktik tersebut memungkinkan perusahaan menghindari pembayaran upah minimum dan penyediaan tunjangan yang semestinya diterima pekerja.

Human Rights Watch bahkan mencatat gambaran keras tentang kondisi kerja platform. Dalam laporan tahun 2025, pekerja platform di Amerika Serikat yang disurvei memperoleh pendapatan rata-rata US$5,12 per jam setelah dikurangi biaya, dengan kompensasi keseluruhan sekitar 30% di bawah upah minimum federal.

Algoritma kini ikut disorot

Konvensi baru ILO tidak hanya menyentuh status pekerja. Untuk pertama kalinya, aturan internasional juga dibuat untuk manajemen algoritmik di platform kerja.

Artinya, platform harus mengungkapkan bagaimana dan kapan sistem otomatis digunakan untuk mengelola pembayaran dan akses ke pekerjaan. Konvensi itu juga mewajibkan platform menjelaskan bagaimana sistem otomatis memengaruhi pekerja.

Lena Simet, penasihat senior tentang keadilan ekonomi di Human Rights Watch, menyebut konvensi ini sebagai terobosan. Namun ia menegaskan bahwa ini baru batas minimum, bukan batas maksimum.

Simet menilai tantangan berikutnya ada pada ratifikasi dan penegakan di tingkat negara. Pemerintah perlu mengesahkan aturan itu ke hukum nasional, menegakkan klasifikasi yang benar, dan menutup celah bagi pekerja yang salah diklasifikasikan sebagai pekerja lepas.

Dukungan dan penolakan negara anggota

Suara dukungan datang dari 406 anggota ILO, termasuk pemerintah China, Jepang, Jerman, Prancis, dan Afrika Selatan. Di sisi lain, delapan negara termasuk Amerika Serikat dan Selandia Baru menolak, sementara 36 negara termasuk Inggris dan India memilih abstain.

Anggota ILO terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Dalam pemungutan suara itu, AS melalui perwakilannya Lorenzo Riboni menyatakan tidak mendukung konvensi yang mengikat dan terlalu preskriptif untuk ekonomi yang berkembang pesat.

Riboni menilai aturan yang terlalu kaku bisa menghambat inovasi. Ia juga menyebut kebijakan semacam itu justru bisa merugikan pekerja yang seharusnya dilindungi.

Dampak besar masih bergantung pada negara

ILO sendiri tidak memiliki kekuatan penegakan hukum. Anggota ILO masih bisa mengajukan pengaduan yang dapat memicu penyelidikan dan memberi tekanan pada pemerintah.

Jika sebuah negara meratifikasi konvensi lalu memasukkannya ke hukum nasional, individu bisa menggugat perusahaan ekonomi platform ke pengadilan. Karena itu, keputusan ILO dinilai menjadi langkah awal penting, tetapi dampaknya akan sangat bergantung pada tindak lanjut negara masing-masing.

Skala persoalannya juga tidak kecil. Bank Dunia memperkirakan jumlah pekerja lepas berbasis aplikasi di seluruh dunia berada di kisaran 154 juta hingga 435 juta orang.

Bagi Amanda Brown, wakil ketua Kelompok Pekerja ILO, kesepakatan ini menjadi momen penting bagi pekerja platform di seluruh dunia. Ia menyebut keputusan itu sebagai respons terhadap penyalahgunaan dan eksploitasi yang telah didokumentasikan selama bertahun-tahun.

Brown juga menegaskan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah hukum internasional, para pekerja yang menggerakkan kota-kota, membersihkan rumah, dan merawat rumah tangga akan disebutkan namanya, diakui, dan dilindungi oleh standar internasional yang mengikat.

Source: www.cnbcindonesia.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer