Rencana Renovasi 10.000 Puskesmas Masih Dihitung, Kemenkes Pilih Fasilitas Paling Rusak Terlebih Dahulu

Kementerian Kesehatan tengah menghitung kebutuhan dana untuk merenovasi sekitar 10.000 puskesmas yang rusak di berbagai daerah. Dari jumlah itu, fasilitas dengan tingkat kerusakan paling berat akan didahulukan agar layanan kesehatan dasar tetap berjalan.

Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengatakan pemerintah memilih pola bertahap karena skala kerusakan yang ditangani sangat besar. Menurut dia, memperbaiki sedikitnya 1.000 puskesmas setiap tahun sudah menjadi langkah yang realistis di tengah kebutuhan yang menumpuk.

Benjamin menyampaikan bahwa usulan perbaikan besar-besaran itu datang dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi menilai banyak puskesmas sudah berusia tua dan tidak lagi layak dibiarkan tanpa perbaikan.

Fokus pemerintah saat ini adalah menyeleksi fasilitas yang paling mendesak untuk ditangani lebih dulu. Prioritas itu diberikan kepada puskesmas dengan kerusakan terberat supaya pelayanan kesehatan dasar tidak terganggu di lapangan.

Anggaran masih dihitung

Kemenkes belum menetapkan besaran anggaran untuk program renovasi ini. Benjamin mengatakan kementerian masih menyesuaikan kebutuhan dana sambil berkoordinasi agar skema pendanaan tetap sesuai kemampuan fiskal negara.

Ia menilai target 1.000 puskesmas per tahun sudah cukup menggembirakan bila melihat besarnya jumlah fasilitas yang perlu direnovasi. Namun, percepatan tetap terbuka jika anggaran memungkinkan.

Benjamin bahkan menyebut renovasi 2.000 puskesmas dalam setahun akan memberi dampak yang lebih besar. Jumlah itu setara 20 persen dari total kebutuhan yang sedang dihitung pemerintah.

Opsi dana dari beberapa sumber

Pendanaan program ini dapat bersumber dari APBN. Selain itu, Benjamin membuka kemungkinan pemanfaatan dana sitaan hasil tindak pidana korupsi yang masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

Ia mengatakan ada sejumlah dana yang bisa dikumpulkan untuk membantu program tersebut. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama Menteri Keuangan karena pengaturan keuangan negara berada di ranah kementerian itu.

Kemenkes tetap akan mendorong agar renovasi bisa berjalan minimal 1.000 unit setiap tahun. Skema bertahap dipilih supaya perbaikan dapat dimulai sambil menunggu kepastian fiskal yang lebih rinci.

Terkait pemanfaatan aset negara

Rencana renovasi puskesmas ini juga sejalan dengan dorongan Presiden Prabowo untuk memanfaatkan aset hasil kejahatan bagi kepentingan publik. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penggunaan dana rampasan negara untuk memperbaiki puskesmas di wilayah yang membutuhkan.

Komitmen itu sebelumnya muncul saat Presiden menerima penyerahan dana rampasan perkara senilai Rp 10,2 triliun dari Kejaksaan Agung pada Rabu (13/5/2026). Dengan dukungan anggaran yang masih dihitung dan prioritas pada fasilitas yang paling rusak, program renovasi puskesmas kini masuk tahap penyiapan sebelum dijalankan di daerah-daerah yang paling membutuhkan.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terkait