Pemerintah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera. Dana itu dialokasikan untuk periode 2026–2028 dan mencakup sektor infrastruktur, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi dan sosial masyarakat.
Namun, fokus pemulihan kali ini tidak berhenti pada pembangunan fisik. Anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas ditempatkan sebagai kelompok yang harus mendapat perlindungan lebih spesifik selama rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.
Perlindungan sosial ikut masuk agenda utama
Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemulihan pascabencana diarahkan agar tidak meninggalkan penyintas yang paling terdampak. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi atau Satgas PRR Pascabencana Sumatera memperkuat program pemulihan sosial sebagai bagian dari upaya tersebut.
Pendekatan ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan sosial, serta pendampingan psikososial yang dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah menilai layanan itu penting agar pemulihan sosial berjalan seiring dengan pemulihan fisik.
Fasilitas dasar diminta lebih inklusif
Pemerintah juga mendorong pembangunan fasilitas dasar yang lebih inklusif, responsif gender, dan ramah bagi anak, lansia, serta penyandang disabilitas. Arah kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman saat masyarakat memasuki fase pemulihan permanen.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan menegaskan bahwa perspektif perlindungan kelompok rentan harus hadir dalam setiap tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia mencontohkan pembangunan hunian sementara yang perlu memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan.
Veronica juga meminta pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan memberi perhatian khusus kepada perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas di lapangan. Menurut dia, langkah itu penting agar pemulihan benar-benar berjalan inklusif dan tidak menyisakan kelompok yang terpinggirkan.
Masuk ke rencana induk pemulihan
Komitmen perlindungan kelompok rentan telah dimasukkan ke dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028. Dokumen itu memuat strategi pemenuhan hak dasar kelompok rentan sekaligus memperluas layanan psikososial yang inklusif dan berkelanjutan.
Integrasi kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemulihan pascabencana kini dipahami sebagai proses yang lebih luas daripada sekadar membangun kembali infrastruktur. Layanan sosial, perlindungan, dan dukungan kesehatan mental ditempatkan sebagai bagian dari kebutuhan warga yang paling terdampak.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028. Ia menilai percepatan kerja kementerian dan lembaga akan sangat bergantung pada penyaluran anggaran tersebut.
Tito mengatakan, “Kalau (anggaran) sudah ditransfer maka speed-nya (kementerian dan lembaga) akan kencang sekali (kerjanya).”
Di lapangan, tantangan pemulihan tidak hanya menyangkut bangunan yang rusak, tetapi juga kondisi sosial warga yang kehilangan rasa aman, tempat tinggal layak, dan dukungan dasar. Karena itu, penempatan anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas sebagai prioritas dinilai menjadi kunci agar pemulihan di Sumatera berlangsung lebih merata dan berkeadilan.
