Pemprov Jateng Tancap Gas Ubah Sampah Kota Jadi Listrik, Target Zero Sampah 2028

Author: Redaksi Android62

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL sebagai langkah besar untuk menangani sampah perkotaan. Proyek ini digarap bersama Danantara Indonesia dan diarahkan untuk mendukung target Jateng zero sampah pada 2028.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. Ia menyebut pengurangan dari hulu tetap harus diperkuat melalui literasi memilah sampah di rumah tangga serta program desa mandiri sampah.

Targetnya, sampah selesai lebih cepat di tingkat desa

Heru menjelaskan bahwa pengelolaan sampah idealnya selesai di tingkat desa agar beban di hilir tidak semakin besar. Menurut dia, jika gerakan itu berjalan luas, persoalan sampah di Jawa Tengah dapat tertangani lebih cepat.

Pendekatan ini juga disesuaikan dengan karakter wilayah. Di desa, ketersediaan lahan membuat pengelolaan mandiri lebih memungkinkan, sedangkan kawasan perkotaan membutuhkan skema pengolahan yang lebih besar dan terpusat.

PSEL disiapkan untuk kota-kota besar

Untuk wilayah perkotaan, Pemprov Jawa Tengah memilih PSEL sebagai solusi pengolahan skala besar. Heru mengatakan sudah ada dua daerah di Jateng yang menandatangani nota kesepahaman untuk pelaksanaan proyek tersebut, yakni Kota Semarang dan Kendal.

Pemprov juga mendorong kerja sama lanjutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk Kota Pekalongan dan Tegal. Selain itu, pengembangan PSEL diarahkan ke wilayah Muria Raya yang dipusatkan di Pati serta Solo Raya yang dipusatkan di Sragen.

Kapasitas PSEL nantinya disebut mencapai 1.100 ton per hari. Skema ini diharapkan menjadi penopang utama pengolahan sampah perkotaan agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan lebih jauh.

Arah kebijakan mengikuti skema ramah lingkungan

Langkah Pemprov Jawa Tengah sejalan dengan Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang menekankan penanganan sampah secara ramah lingkungan. Aturan itu mengarahkan pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, termasuk biodiesel, bahan bakar minyak terbarukan atau BBMT, dan energi listrik.

Heru menyebut pengolahan sampah menjadi BBMT sudah berjalan di Kota Semarang, tepatnya di TPA Jatibarang. Sementara itu, PSEL di Sragen juga disiapkan untuk skema BBMT yang mencakup tujuh wilayah di Solo Raya.

Wilayah Rencana Pengelolaan
Kota Semarang PSEL bersama Danantara Indonesia dan pengolahan BBMT di TPA Jatibarang
Kendal MoU pelaksanaan proyek pengelolaan sampah perkotaan
Kota Pekalongan dan Tegal Didorong kerja sama lanjutan dengan Kementerian Lingkungan Hidup
Muria Raya PSEL dipusatkan di Pati
Solo Raya PSEL dipusatkan di Sragen untuk BBMT

Wilayah Solo Raya yang disebut dalam skema tersebut meliputi Kota Solo, Sragen, Sukoharjo, Karanganyar, Boyolali, Klaten, dan Wonogiri. Pemerintah provinsi berharap rangkaian proyek ini bisa mempercepat penyelesaian masalah sampah dari desa hingga kawasan perkotaan.

Source: solo.suaramerdeka.com
Berita Terbaru