Kuasa hukum Ruben Onsu menegaskan ketidakhadiran kliennya pada sidang perdana hak asuh anak tidak dapat dimaknai sebagai kurangnya kepedulian seorang ayah. Minola Sebayang menilai kebutuhan anak juga mencakup cinta, waktu, kasih sayang, dan didikan dari ayah.
Menurut Minola, kehadiran salah satu pihak di ruang sidang bukan satu-satunya ukuran perhatian terhadap anak. Penilaian atas kepedulian orang tua, kata dia, perlu melihat konteks agenda persidangan yang sedang berlangsung.
Kebutuhan Anak dan Peran Ayah
Minola menyampaikan bahwa anak tidak hanya membutuhkan keberadaan ibu dalam masa tumbuh kembangnya. Ia menekankan pentingnya keterlibatan ayah dalam memenuhi kebutuhan emosional dan pendidikan anak.
“Karena kebutuhan anak-anak itu bukan hanya ada bersama dengan ibunya, namun juga kebutuhan anak-anak itu adalah mendapatkan cinta, kasih, sayang, dan waktu serta didikan dari ayahnya,” ujar Minola. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks perkara hak asuh yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah.
Ia juga menanggapi pandangan yang menghubungkan kehadiran pihak tertentu di persidangan dengan bentuk kepedulian terhadap anak. Menurut Minola, setiap pihak berhak menyampaikan pandangannya, sementara perkara tetap harus diproses melalui mekanisme hukum.
Minola mempertanyakan alasan gugatan diajukan apabila anak-anak disebut sudah berada dalam kondisi yang tepat dan kepentingannya telah dipikirkan. Pernyataan itu merupakan posisi kuasa hukum Ruben dalam sengketa yang masih bergulir.
Agenda Pertama Belum Bahas Pokok Perkara
Sidang perdana perkara hak asuh tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tahap awal itu belum memasuki pembahasan materi utama maupun pembuktian dari para pihak.
Minola menjelaskan agenda sidang masih bersifat pemeriksaan formal atau administratif sesuai hukum acara. Karena belum membahas substansi sengketa, pihak Ruben menilai kehadiran kliennya belum diperlukan pada tahap tersebut.
“Namun sesuai dengan hukum acaranya masih bersifat pemeriksaan formil dan belum bicara tentang materi, dan belum bisa bicara bukti makanya Ruben tidak hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa tinggalkan,” kata Minola. Penjelasan itu dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
Minola juga mengklarifikasi bahwa ketidakhadiran dirinya dan Ruben pada sidang pertama bukan bentuk meremehkan proses persidangan. Ruben disebut memiliki kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan ketika agenda awal berlangsung.
“Saya harus klarifikasi ya mengenai masalah di sidang pertama kemarin itu atas ketidakhadiran saya dan juga ketidakhadiran klien saya Ruben Onsu bukan karena kami mengecilkan arti proses persidangan pertama,” ujar Minola. Ia menegaskan proses hukum tetap dipandang penting oleh pihaknya.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Belum ada pembahasan mengenai alat bukti maupun inti sengketa hak asuh pada agenda persidangan awal. Tahapan berikutnya akan menjadi ruang bagi para pihak untuk menyampaikan posisi masing-masing.
Perkara antara Ruben Onsu dan Sarwendah tetap berjalan sesuai agenda pengadilan. Fokus Minola adalah agar kepentingan anak dipahami secara utuh, termasuk kebutuhan mereka atas kehadiran dan peran ayah.
