Ruben Onsu Janji Tak Menutup Akses Sarwendah, Jika Hak Asuh Anak Berpindah ke Tangannya

Ruben Onsu menegaskan bahwa gugatan hak asuh anak yang ia ajukan bukan untuk memutus hubungan anak-anak dengan Sarwendah. Jika nantinya hak asuh jatuh ke tangannya, ia berjanji tetap memberi ruang bagi mantan istrinya untuk bertemu dan bersama anak-anak.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ruben menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama. Ia menyebut keputusan apa pun harus tetap memastikan anak-anak tidak kehilangan sosok ibu maupun ayah dalam keseharian mereka.

Komunikasi Tetap Dinilai Penting

Ruben juga menekankan bahwa komunikasi dengan Sarwendah tetap dibutuhkan agar tumbuh kembang anak berjalan baik. Menurut dia, kerja sama kedua orang tua masih menjadi kunci, terutama dalam masa transisi setelah perceraian.

Ia menilai langkah gugatan tersebut ditempuh karena sudah tidak ada lagi jalan lain untuk berkomunikasi dan mendapatkan haknya sebagai ayah. Dalam penjelasannya, Ruben ingin pola pengasuhan tetap berjalan seimbang meski hubungan rumah tangga telah berakhir.

Ruang untuk Ibu Tetap Terbuka

Pernyataan Ruben mengenai komitmen memberi waktu bagi Sarwendah disampaikan dalam tayangan kanal YouTube Reyben Entertainment yang dikutip beritasatu.com pada Senin (13/7/2026). Ia menegaskan bahwa kedua orang tua tetap harus menaati aturan terkait hak asuh anak.

Ruben mengatakan anak-anak tetap membutuhkan sosok ibu, sehingga akses untuk bertemu Sarwendah harus tetap terbuka bila hak asuh berada di tangannya. Dengan sikap itu, ia ingin memastikan proses perpisahan tidak membuat anak kehilangan salah satu figur penting dalam hidup mereka.

Sidang yang Menyita Perhatian

Gugatan hak asuh yang diajukan Ruben di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026) pun menarik perhatian karena menyangkut pembagian peran setelah perceraian. Namun bagi Ruben, inti persoalannya tetap sama, yakni menjaga agar anak-anak tumbuh dengan hadirnya ayah dan ibu secara seimbang.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terkait