Rudi Setiawan resmi menjabat inspektur jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) setelah dilantik oleh Menteri Imipas Agus Andrianto. Prosesi itu berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata, gedung Kemenimipas, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).
Pelantikan tersebut langsung diikuti penegasan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural. Agus menekankan bahwa amanah itu harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi penuh.
Amanah jabatan dan tugas pengawasan
Dalam prosesi pengambilan sumpah, Agus juga menyampaikan doa agar Rudi mendapat bimbingan dalam menjalankan tugas barunya. Penekanan ini menggarisbawahi dimensi moral dari jabatan irjen yang memegang peran penting dalam pengawasan internal kementerian.
Penunjukan Rudi disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan Kemenimipas. Melalui peran tersebut, ia diharapkan ikut mendorong integritas kementerian sekaligus menjaga tata kelola yang transparan dan akuntabel.
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Jabatan | Inspektur Jenderal Kemenimipas |
| Pejabat yang melantik | Menteri Imipas Agus Andrianto |
| Tempat | Aula Jusuf Adiwinata, gedung Kemenimipas, Jakarta |
| Tanggal | Rabu (15/7/2026) |
Pakta integritas dan kehadiran pejabat kementerian
Usai dilantik, Rudi menandatangani dan membaca pakta integritas. Prosesi itu turut disaksikan para pimpinan tinggi madya serta pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenimipas.
Pelantikan ini menandai penguatan baru pada struktur pengawasan internal kementerian tersebut. Posisi irjen menjadi salah satu titik penting untuk memastikan prinsip integritas dan akuntabilitas berjalan di dalam organisasi.
Dengan mandat baru itu, Rudi memikul tanggung jawab untuk menjaga fungsi pengawasan agar tetap sejalan dengan harapan pimpinan kementerian. Penegasan dari Agus menunjukkan bahwa jabatan ini dipandang sebagai amanah yang menuntut ketelitian, disiplin, dan komitmen menjaga tata kelola.
Source: news.detik.com






