RUPST BTPN Syariah Setujui Dividen Rp660 Miliar, Laba Naik 13 Persen dan Modal Terjaga

Pembagian dividen jumbo kembali datang dari BTPN Syariah setelah rapat umum pemegang saham tahunan menyetujui pembagian dividen tunai Rp85,70 per saham. Dengan keputusan itu, total dana yang akan mengalir kepada pemegang saham mencapai Rp660 miliar.

Nilai tersebut melonjak tajam dibandingkan pembagian dividen tahun buku sebelumnya yang hanya Rp268,78 miliar atau Rp34,5 per saham. Besarnya pembagian kali ini menunjukkan bahwa bank syariah tersebut masih menjaga kinerja bisnis dan ruang permodalan dalam kondisi yang kuat.

Laba naik, porsi dividen ikut membesar

Kebijakan dividen BTPN Syariah setara 55 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Dari laba yang dibukukan, perseroan juga menahan Rp521 miliar untuk memperkuat modal dan mendukung ekspansi bisnis pada periode berikutnya.

Sepanjang periode tersebut, BTPN Syariah mencatat laba bersih Rp1,2 triliun. Angka itu tumbuh 13 persen secara tahunan dan menjadi dasar bagi perseroan untuk meningkatkan pembagian keuntungan kepada investor tanpa mengabaikan kebutuhan penguatan modal.

Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah, Arief Ismail, menyebut dividen tersebut sebagai wujud komitmen perusahaan kepada para pemangku kepentingan. Ia juga menegaskan bahwa keputusan itu menjadi bentuk apresiasi bagi investor yang telah mendukung misi pemberdayaan masyarakat inklusi.

Kinerja pembiayaan dan rasio keuangan tetap sehat

Kuatnya pembagian dividen tidak lepas dari kinerja operasional yang masih terjaga. Selama tahun buku tersebut, BTPN Syariah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp10,35 triliun.

Sejumlah indikator keuangan juga masih menunjukkan kondisi yang sehat. Return on Asset atau ROA tercatat 7,2 persen, sedangkan Capital Adequacy Ratio atau CAR berada di level 57,7 persen.

Berikut sejumlah angka penting dari keputusan RUPST BTPN Syariah:

  1. Dividen tunai per saham: Rp85,70
  2. Total dividen: Rp660 miliar
  3. Dividen tahun buku sebelumnya: Rp268,78 miliar
  4. Porsi dividen dari laba bersih: 55 persen
  5. Laba bersih: Rp1,2 triliun
  6. Laba ditahan: Rp521 miliar
  7. Pembiayaan disalurkan: Rp10,35 triliun
  8. ROA: 7,2 persen
  9. CAR: 57,7 persen

Ada perubahan di kursi komisaris

Selain keputusan soal laba dan dividen, rapat umum pemegang saham tahunan juga menyetujui perubahan susunan dewan komisaris. Mulya Effendi Siregar ditunjuk menjadi komisaris utama menggantikan Kemal Azis Stamboel.

Sendiaty Sondy juga resmi masuk sebagai komisaris baru. Perombakan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan di tengah upaya menjaga kinerja dan pertumbuhan usaha.

Dalam industri perbankan syariah, keberhasilan menjaga modal, kualitas pembiayaan, dan tata kelola tetap menjadi faktor penting untuk mempertahankan kepercayaan pasar. Dengan dividen yang lebih besar, laba yang naik, serta ruang modal yang masih kokoh, BTPN Syariah tetap memiliki landasan untuk melanjutkan penyaluran pembiayaan kepada segmen masyarakat yang menjadi fokus utamanya.

Berita Terkait