Sahroni Minta Kejagung Tetap Fokus ke Sonny Sonjaya, 41 Nama Jangan Mengaburkan Kasus MBG

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung tetap menuntaskan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sonny Sonjaya. Menurut dia, penyidikan harus berangkat dari bukti yang dapat diverifikasi, bukan dari daftar nama yang belum tentu memiliki kaitan langsung dengan perkara.

Sikap itu muncul di tengah perhatian publik terhadap pemeriksaan Sonny yang berlangsung sekitar 10 jam di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka sekaligus pengajuan diri sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Fokus pada perkara utama

Sahroni menilai penegak hukum tidak perlu terdistraksi oleh informasi puluhan nama yang disebut Sonny saat pemeriksaan. Ia mengingatkan agar penyidik tidak terburu-buru memperluas pemeriksaan ke pihak lain sebelum dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Sonny benar-benar diproses.

Politikus Partai NasDem itu juga menyoroti risiko informasi yang belum didukung fakta kuat berubah menjadi fitnah. Karena itu, ia meminta Kejaksaan menuntaskan dulu perkara Sonny sebelum menindaklanjuti nama-nama lain yang muncul dalam proses pemeriksaan.

Ia menyebut arah penyidikan harus tetap objektif dan tidak kehilangan fokus. Menurut Sahroni, inti perkara tetap berada pada peran Sonny Sonjaya dalam dugaan korupsi MBG, sehingga perhatian utama sebaiknya tidak bergeser ke isu lain yang belum terbukti.

Daftar nama yang disebut bertambah

Di sisi lain, kuasa hukum Sonny, Krisna Murti, menjelaskan bahwa daftar nama yang diduga terkait proses penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur MBG bertambah menjadi 41 nama. Sebelumnya, jumlah yang disebut baru mencapai 26 nama.

Kenaikan jumlah itu, kata Krisna, muncul setelah pihaknya menelusuri kembali dokumen dan percakapan yang dimiliki Sonny. Ia menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Menurut Krisna, tabel dan riwayat chat yang dibuka kembali membuat nama-nama yang diduga terkait semakin banyak teridentifikasi. Namun, seluruh nama itu tetap memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.

Langkah lanjutan tetap terbuka

Meski meminta Kejagung tidak teralihkan oleh 41 nama itu, Sahroni tidak menutup kemungkinan adanya pendalaman di kemudian hari. Hanya saja, ia menilai langkah tersebut sebaiknya dilakukan setelah pemeriksaan dan proses hukum terhadap Sonny selesai.

Ia juga meminta Sonny tidak membawa-bawa banyak nama jika belum ada keterkaitan yang teruji dengan perkara. Bagi Sahroni, proses hukum harus bergerak dari alat bukti dan fakta lapangan agar penyidikan tetap jelas di tengah sorotan publik terhadap kasus MBG.

Hingga saat ini, penanganan perkara Sonny Sonjaya masih menjadi pusat perhatian Kejaksaan Agung. Sementara itu, daftar 41 nama yang disebut dalam pemeriksaan masih menunggu pembuktian lebih lanjut sebelum bisa dipastikan relevansinya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait