SAL Rp438,26 Triliun Jadi Bantalan Risiko, Purbaya Jaga Ruang Fiskal Tetap Aman

Author: Redaksi Android62

Posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah pada akhir 2025 masih berada di level Rp438,26 triliun. Angka itu dinilai cukup besar untuk menjadi bantalan fiskal ketika ekonomi menghadapi tekanan dan ketidakpastian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan saldo tersebut masih memadai untuk menjaga ruang keuangan negara tetap aman. Ia menyebut SAL berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian.

Cadangan yang masih terjaga

Di awal 2025, SAL tercatat sebesar Rp457,54 triliun. Sepanjang tahun berjalan, pemerintah menggunakan Rp93,15 triliun dari dana itu untuk membantu pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp72,40 triliun. Perpaduan pemanfaatan SAL dan SiLPA tersebut membuat posisi akhir saldo tetap terjaga pada tingkat yang dinilai aman.

Komponen Nilai Keterangan
SAL awal 2025 Rp457,54 triliun Posisi pada awal tahun
SAL dipakai selama tahun berjalan Rp93,15 triliun Untuk membantu pembiayaan APBN
SiLPA Rp72,40 triliun Sisa lebih pembiayaan anggaran
SAL akhir 2025 Rp438,26 triliun Masih dinilai memadai

Menjaga ruang fiskal saat ekonomi bergerak dinamis

Pemerintah memandang SAL penting untuk menjaga kesinambungan pembiayaan negara ketika kondisi ekonomi global berubah cepat. Dana cadangan ini memberi dukungan agar APBN tetap berjalan tanpa gangguan besar saat tekanan eksternal muncul.

Dalam kerangka itu, SAL juga memberi ruang bagi kebijakan fiskal agar tetap responsif terhadap kebutuhan pembangunan nasional. Pemerintah menilai pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan tetap dibutuhkan untuk menjaga program prioritas.

Neraca negara menunjukkan posisi solid

Pada 31 Desember 2025, total aset pemerintah tercatat Rp14.600,98 triliun. Di sisi lain, kewajiban pemerintah berada di Rp11.527,29 triliun dan ekuitas mencapai Rp3.073,69 triliun.

Purbaya menilai komposisi tersebut menunjukkan kapasitas fiskal yang solid untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Dari sisi akuntansi maupun operasional, posisi keuangan negara masih berada pada tingkat yang kuat.

Kinerja operasional dan investasi tetap menjadi sorotan

Pendapatan negara tercatat Rp3.006,42 triliun, namun beban operasional mencapai Rp3.429,51 triliun. Kondisi itu menghasilkan defisit operasional sebesar Rp423,09 triliun.

Setelah memperhitungkan defisit kegiatan non-operasional, defisit laporan operasional melebar menjadi Rp532,99 triliun. Pemerintah menilai angka itu perlu dibaca bersama peran belanja negara dalam mendorong aktivitas ekonomi dan pembangunan.

Aktivitas investasi juga mencatat arus kas minus Rp712,07 triliun. Purbaya menyebut kondisi tersebut bukan sinyal melemah, melainkan cerminan komitmen pemerintah untuk terus menempatkan dana pada investasi produktif demi mempercepat pembangunan nasional.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terbaru