Sanex Kantongi Sertifikat Halal Untuk 60 Produk, Konsumen Makin Punya Kepastian Saat Memasak

Label halal kini hadir pada 60 produk elektronik dan peralatan dapur milik PT Indon Surya Kencana atau Sanex. Sertifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini menambah lapisan kepercayaan bagi konsumen yang memakai perangkat tersebut untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

Kehadiran label halal pada alat rumah tangga menjadi perhatian karena produk seperti air fryer, oven listrik, hingga blender bersentuhan langsung dengan pengolahan makanan. Di tengah rutinitas dapur yang menuntut kepastian bahan dan proses produksi, status halal dipandang memberi rasa aman tambahan.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar urusan administratif. Menurut dia, perlindungan terhadap masyarakat pengguna menjadi inti dari penerbitan sertifikat itu.

Ia menyebut label halal pada alat masak membantu mengurangi keraguan konsumen terhadap kemungkinan adanya kontaminasi unsur yang tidak sesuai ketentuan halal. “Ini bagian dari satu upaya untuk menenteramkan, untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat pengguna,” ujar Babe Haikal.

Babe Haikal juga menjelaskan bahwa halal kini dipahami lebih luas dari sekadar isu keagamaan. Dalam pandangannya, halal sudah menjadi bagian dari gaya hidup dan standar modern yang memberi nilai tambah bagi masyarakat.

“Halal tuh buat semua, halal itu sudah menjadi bagian gaya hidup ya. Halal adalah prosperity of life. Halal adalah modern civilization,” katanya. Pandangan tersebut menempatkan sertifikasi halal sebagai elemen kualitas yang relevan bagi pasar yang lebih luas.

Dari sisi perusahaan, Head of Marketing PT Indon Surya Kencana, Randhika Churana, menyebut pencapaian ini lahir dari komitmen menjaga mutu produk. Perusahaan menempatkan keamanan pengguna sebagai prioritas sejak pemilihan bahan baku hingga proses produksi.

Randhika mengatakan sertifikasi halal menjadi bentuk komitmen perusahaan untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar yang telah ditetapkan. Langkah itu menunjukkan bahwa pengurusan sertifikasi dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem mutu.

Proses audit yang menyeluruh

Direktur Sertifikasi Halal BPJPH, Yanis Naini, menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat tidak dilakukan secara sederhana. Prosesnya melewati audit menyeluruh yang mencakup pemeriksaan komponen produk dan sistem jaminan halal di internal perusahaan.

Yanis menekankan pentingnya konsistensi Sanex dalam menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal atau SJPH. Audit juga menelusuri bahan baku serta seluruh tahapan produksi agar setiap produk memenuhi standar yang sudah ditetapkan.

Dengan cara itu, sertifikasi halal tidak hanya menyentuh produk akhir. Proses verifikasi juga menilai tata kelola produksi yang menjadi dasar lahirnya produk-produk tersebut.

Deretan produk yang sudah tersertifikasi

Sertifikat halal yang diterima Sanex mencakup berbagai kategori perlengkapan rumah tangga. Kelompok produknya meliputi peralatan pengolah udara dan masak, pengolah makanan, peralatan masak, hingga perlengkapan dapur lain yang umum dipakai konsumen.

Daftar produk yang telah tersertifikasi antara lain Sanex Air Fryer, Sanex Oven Listrik, Sanex Mixer Listrik, Sanex Juicer Listrik, Sanex Blender Listrik, dan Sanex Food Chopper. Ada juga Sanex Wajan, Sanex Panci, Sanex Panci Presto Digital, Sanex Panci Pengukus, Sanex Penanak Nasi, Sanex Kompor Panggang, Sanex Dispenser, Sanex Pemanggang Roti, dan Sanex Teko Listrik.

Ragam produk itu memperlihatkan bahwa sertifikasi halal kini tidak hanya terkait makanan dan minuman. Bagi konsumen, keberadaan label tersebut memberi kepastian tambahan saat memilih perangkat rumah tangga yang dipakai dalam proses pengolahan makanan harian.

Berita Terkait