Satgas PHK Mendesak Jalan, Garteks Jabar Minta UU Perlindungan Buruh Segera Disahkan

Garteks Jawa Barat menempatkan isu pemutusan hubungan kerja sebagai ancaman paling mendesak bagi pekerja di sektor garment, tekstil, kulit, dan sepatu. Karena itu, organisasi buruh ini mendesak pemerintah segera mengumumkan dan menjalankan Keppres No. 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari sikap resmi yang lahir dari Rakernas FSB GARTEKS di Jakarta Pusat. Dalam forum itu, Garteks Jabar menilai gelombang PHK dan relokasi pabrik telah menekan daya tahan industri sekaligus memperbesar risiko bagi buruh di Jawa Barat.

Resolusi Lima Tuntutan dari Jawa Barat

Melalui diskusi dan konsolidasi internal, utusan Jawa Barat merumuskan Resolusi Garteks Jabar. Resolusi ini memuat lima tuntutan strategis yang diarahkan kepada pemerintah dan pemangku kebijakan ketenagakerjaan.

PoinTuntutanFokus
Dukungan koalisi buruhMendukung penuh Koalisi Besar Perjuangan Buruh IndonesiaPenguatan gerakan buruh nasional
UU perlindungan tenaga kerjaMendesak penyusunan dan pengesahan UU baru untuk perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerjaPayung hukum pekerja
JHT dan ILOMenolak pajak pada pencairan JHT dan mendesak ratifikasi Konvensi ILO No. 193Jaminan dan perlindungan pekerja platform digital
Satgas PHKMendesak pemerintah mengoperasikan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan BuruhPencegahan dan penanganan PHK
Jaminan sosialMendesak penerapan JKK dan JKM bagi pekerja miskin lewat Program Bantuan Iuran dari APBN/APBN-PPerluasan perlindungan sosial

Tekanan Industri dan Ancaman Relokasi

Menurut Garteks Jabar, dinamika ekonomi global dan perkembangan regulasi telah memperburuk tekanan pada sektor industri di daerah itu. Kondisi tersebut disebut ikut mendorong relokasi pabrik dari Jawa Barat dan membuat posisi pekerja semakin rentan.

Dalam pandangan mereka, kehadiran Satgas Mitigasi PHK menjadi penting agar pencegahan bisa dilakukan sejak awal. Organisasi ini juga menilai perlindungan hukum yang lebih kuat diperlukan supaya pekerja tidak terus menanggung beban paling besar dari perubahan industri.

Konsolidasi Organisasi Ikut Menguat

Selain merumuskan tuntutan eksternal, Rakernas juga menghasilkan keputusan internal yang bulat. Seluruh DPC Garteks se-Jawa Barat secara aklamasi menyatakan dukungan kepada Pak Ary Joko untuk maju ke Dewan Eksekutif Nasional.

Langkah itu menjadi bagian dari penguatan organisasi yang ingin kembali ke daerah masing-masing dengan agenda baru. Garteks Jabar menyebut fokus berikutnya adalah membangun database anggota yang lebih kuat dan memperkuat kemandirian finansial melalui jalur koperasi.

Dengan modal konsolidasi tersebut, Garteks Jabar menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam mengawal hak-hak normatif buruh. Sikap itu juga menunjukkan bahwa perjuangan mereka tidak hanya diarahkan pada kebijakan nasional, tetapi juga pada penguatan organisasi di tingkat daerah.

Source: kapol.id
Berita Terkait