Sebanyak 26 mantan pegawai Meta menggugat perusahaan karena seleksi PHK disebut berisiko menganggap masa cuti terlindungi sebagai tanda penurunan kinerja. Mereka meminta pengadilan menunda pemberhentian kerja sambil sengketa diproses melalui arbitrase individual.
Permintaan penundaan itu berkaitan dengan risiko hilangnya asuransi kesehatan bersubsidi bagi pekerja yang sedang hamil, menjalani pemulihan pascamelahirkan, atau menerima pengobatan. Para penggugat berpendapat kerugian tersebut tidak sepenuhnya dapat dipulihkan hanya dengan ganti rugi uang setelah PHK berlaku.
Sistem penilaian menjadi inti gugatan
Gugatan menuduh Meta menggunakan beragam data untuk membantu proses seleksi, termasuk sistem AI internal, pemantauan penekanan tombol, aktivitas kerja, dasbor penggunaan token AI, serta evaluasi berbantuan algoritma. Menurut para penggugat, indikator itu dapat merugikan pekerja yang tidak aktif bekerja karena cuti medis, cuti keluarga, atau kebutuhan akomodasi disabilitas.
Mereka menilai indikator kinerja tersebut secara desain tidak bisa dipenuhi pekerja yang tengah mengambil cuti yang dilindungi hukum. Status cuti disebut tidak diperhitungkan secara layak ketika skor kinerja dihitung.
Para mantan pegawai juga menuding Meta tidak menghentikan sementara sistem penilaian untuk melakukan pemeriksaan individual yang netral. Pemeriksaan itu, menurut gugatan, diperlukan untuk menilai status cuti dan kebutuhan akomodasi masing-masing pekerja.
| Kelompok Penggugat | Jumlah | Jenis Cuti yang Disebut |
|---|---|---|
| Perempuan | 8 orang | Cuti melahirkan atau terkait kehamilan |
| Laki-laki | 4 orang | Cuti sebagai orangtua |
| Perempuan | 1 orang | Cuti merawat keluarga lalu cuti berkabung |
Isu tersebut dinilai dapat berdampak lebih besar terhadap perempuan, terutama mereka yang mengambil cuti akibat kehamilan atau pengasuhan anak. Sekitar separuh penggugat disebut mengambil cuti karena pengasuhan anak atau kehamilan.
Meta membantah AI menentukan PHK
Meta membantah tuduhan bahwa AI menentukan siapa yang terkena PHK. Juru bicara perusahaan kepada Fox Business menyatakan pengelolaan tenaga kerja dan keputusan organisasi dibuat oleh manusia, bukan AI.
Perusahaan juga menyebut tuduhan dalam gugatan tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta. Namun, para penggugat menekankan perkara ini bukan hanya mengenai keberadaan teknologi dalam evaluasi kerja, melainkan juga pengujian bias terhadap pekerja yang mengambil cuti.
Bagian dari PHK sekitar 8.000 pegawai
Para penggugat merupakan bagian dari sekitar 8.000 pegawai Meta, atau sekitar 10 persen tenaga kerja perusahaan, yang diumumkan terdampak PHK pada Mei. Mereka diberi tahu hubungan kerja akan berakhir mulai 22 Juli.
Gugatan diajukan ke pengadilan federal di Oakland, California, pada Senin waktu setempat. Para penggugat berasal dari enam negara bagian di AS, termasuk California dan New York, serta Washington D.C.
Mereka menilai Meta melanggar sejumlah aturan federal dan negara bagian, antara lain Family and Medical Leave Act, Americans with Disabilities Act, Pregnancy Discrimination Act, dan Pregnant Workers Fairness Act. Aturan tersebut melindungi pekerja dari diskriminasi atau tindakan balasan terkait cuti medis, kehamilan, serta disabilitas.
Gugatan itu juga menyinggung regulasi baru di California dan New York City yang berkaitan dengan pengujian potensi bias dalam sistem AI. Perselisihan ini akan menguji apakah proses evaluasi kerja berbantuan teknologi telah memberi perlindungan memadai bagi pekerja yang mengambil cuti sah.
