Harga TBS yang lebih rendah di Pesisir Selatan kembali menekan pendapatan petani sawit rakyat. Selisih dengan daerah lain membuat nilai jual tandan buah segar di tingkat kebun tidak ikut menguat, meskipun harga minyak sawit mentah atau CPO sedang bergerak naik di pasar.
Di wilayah itu, harga TBS kebun rakyat disebut hanya berada di kisaran Rp 3.000 per kilogram. Sementara di daerah lain seperti Sijunjung, harga TBS dapat mencapai Rp 3.600 per kilogram, sehingga petani di Pesisir Selatan kehilangan pendapatan dari setiap kilogram hasil panen yang mereka jual.
Kerugian Petani Bisa Menembus Rp 492 Miliar
Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, menilai selisih harga tersebut tidak bisa dianggap kecil. Ia menyebut kebun rakyat di daerah itu mencapai sekitar 41.000 hektar dengan produksi minimal 1.000 kilogram per hektar.
Dengan perhitungan itu, kerugian petani dapat mencapai Rp 41 miliar per bulan. Jika kondisi harga seperti ini terus berlangsung selama setahun, total potensi kerugian bisa menembus Rp 492 miliar.
Besarnya angka itu menunjukkan bahwa problem harga TBS bukan sekadar soal selisih beberapa ratus rupiah. Dampaknya merata ke ribuan petani yang menggantungkan penghasilan dari hasil panen sawit rakyat.
Aturan Tata Niaga Belum Efektif di Lapangan
Masalah harga rendah juga berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang tata niaga TBS. Aturan tersebut diharapkan bisa memberi perlindungan bagi petani, tetapi penerapannya belum berjalan efektif di daerah.
Menurut Novermal, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum menerbitkan Peraturan Gubernur sebagai aturan turunan yang dibutuhkan. Tanpa dasar operasional itu, mekanisme perdagangan TBS masih menyisakan ketimpangan yang merugikan petani kecil.
Situasi ini membuat posisi tawar petani tetap lemah ketika berhadapan dengan pabrik maupun rantai perdagangan yang lebih besar. Pada praktiknya, harga di kebun rakyat tidak otomatis mengikuti pergerakan pasar yang lebih luas.
Kenaikan CPO Belum Sampai ke Petani
Di saat yang sama, harga CPO justru naik karena pengaruh dinamika global, termasuk ketegangan di Timur Tengah. Namun, kondisi itu belum serta-merta mengangkat harga TBS di tingkat petani, terutama di kawasan Pesisir Selatan.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan harga komoditas di pasar tidak selalu mengalir sampai ke produsen bahan baku. Manfaatnya kerap tertahan di tengah jalur distribusi sebelum benar-benar dirasakan petani kecil.
Dampak yang Juga Dipantau ke Pasar Pangan
Pergerakan harga sawit ikut dipantau pemerintah pusat karena berdampak pada kebutuhan pokok, terutama minyak goreng. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan adanya kenaikan harga minyak goreng di pasar, termasuk yang dipengaruhi biaya kemasan plastik dan perubahan harga di pasar global.
Pemerintah juga masih menjaga Harga Eceran Tertinggi Minyakita pada angka Rp 15.700 per liter untuk menahan gejolak harga pangan. Di tengah kebijakan itu, petani sawit di Pesisir Selatan tetap membutuhkan kepastian harga TBS yang lebih adil agar kenaikan CPO tidak berhenti di level hulu saja.
- Harga TBS kebun rakyat di Pesisir Selatan: Rp 3.000 per kilogram
- Harga TBS di Sijunjung: Rp 3.600 per kilogram
- Luas kebun rakyat: sekitar 41.000 hektar
- Kerugian bulanan: sekitar Rp 41 miliar
- Potensi kerugian tahunan: Rp 492 miliar
Selama aturan turunan belum hadir dan tata niaga belum berjalan efektif, petani sawit Pesisir Selatan masih berada dalam tekanan harga yang berat, meski harga CPO dan pasar minyak goreng terus bergerak di level yang lebih luas.







