SiLPA Jatim Membengkak, DPRD Soroti Rp2,05 Triliun Belanja yang Tak Terserap

Author: Redaksi Android62

Badan Anggaran DPRD Jawa Timur menilai serapan belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 masih menyisakan persoalan serius. Realisasi belanja Pemerintah Provinsi Jawa Timur tercatat sebesar Rp31,2 triliun atau 93,82 persen dari target Rp33,25 triliun, sehingga terdapat Rp2 triliun 052 miliar 430 juta 370 ribu 672 rupiah 50 sen yang belum terserap.

Angka itu menjadi perhatian karena dana yang tidak terpakai ikut mendorong pembesaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA. Bagi DPRD Jatim, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perencanaan belanja yang lebih presisi agar alokasi anggaran tidak menumpuk di akhir tahun.

Catatan pada belanja tidak terduga

Selain belanja utama, sorotan juga muncul pada pos Belanja Tidak Terduga atau BTT yang realisasinya hanya mencapai 39,98 persen dari pagu yang disediakan. Rendahnya penyerapan pada pos ini dinilai menambah dana yang akhirnya ikut masuk ke SiLPA.

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Abdullah Muhdi, menyebut kondisi tersebut sebagai titik lemah dalam perencanaan. Menurut dia, kebutuhan BTT semestinya dihitung lebih cermat agar alokasi yang disiapkan tidak terlalu besar dan tidak banyak tersisa pada penutupan anggaran.

SiLPA turun, tetapi tetap besar

Banggar juga mencatat Pos Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 menghasilkan SiLPA sebesar Rp3,38 triliun. Nilai itu memang lebih rendah dibandingkan SiLPA Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp4,71 triliun, tetapi tetap dianggap belum ideal.

Menurut Banggar, besarnya SiLPA memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, kondisi itu memperkuat likuiditas kas daerah, namun di sisi lain dapat menjadi tanda bahwa pelaksanaan belanja belum berjalan optimal.

Abdullah Muhdi menegaskan, sisa anggaran yang masih tinggi perlu dijadikan bahan evaluasi serius dalam penyusunan APBD berikutnya. Ia meminta perencanaan dan pelaksanaan anggaran disusun lebih akurat agar dana yang tersisa di akhir tahun bisa ditekan tanpa mengganggu kebutuhan daerah.

Source: lenteratoday.com
Berita Terbaru