Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA APBD Jawa Timur 2025 yang mencapai Rp3,38 triliun menjadi sorotan DPRD Jawa Timur. Angka sebesar itu dinilai tidak cukup hanya dipandang sebagai sisa kas, melainkan harus diarahkan ke program yang benar-benar menyentuh warga, terutama pengentasan kemiskinan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menegaskan bahwa dana yang tidak dibutuhkan untuk kewajiban anggaran semestinya masuk ke program prioritas. Ia menilai pemanfaatan SiLPA harus memberi dampak langsung, bukan berhenti sebagai angka administratif di akhir tahun.
Sudah Masuk Skema Pembiayaan APBD 2026
Dari total SiLPA tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menyiapkan Rp925 miliar untuk pembiayaan APBD 2026. Skema itu selaras dengan pola penganggaran defisit yang memang digunakan dalam penyusunan anggaran daerah.
Yordan menjelaskan bahwa rencana pemanfaatan itu bukan hal baru, karena sejak penyusunan APBD 2025 keberadaan SiLPA sudah diperkirakan. Karena itu, penggunaan dana sisa anggaran kemudian menjadi bagian dari strategi pembiayaan yang telah dihitung sejak awal.
| Komponen | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| SiLPA APBD 2025 | Rp3,38 triliun | Total sisa lebih perhitungan anggaran |
| Pembiayaan APBD 2026 dari SiLPA | Rp925 miliar | Sudah direncanakan dalam skema defisit |
Prioritas Setelah Kewajiban Wajib Dipenuhi
Menurut Yordan, penggunaan SiLPA harus lebih dulu mengikuti kewajiban anggaran yang sudah melekat, seperti dana bagi hasil cukai dan belanja wajib lainnya. Setelah itu terpenuhi, barulah sisa dana dapat diarahkan pada program prioritas yang manfaatnya terasa langsung di masyarakat.
Ia menyebut pemanfaatan lanjutan dana tersebut akan dibahas dalam Perubahan APBD 2026. Arah pembahasannya mengacu pada target Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026 serta mendukung program Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Pemanfaatannya nanti akan dibahas dalam Perubahan APBD 2026. Yang jelas, prioritasnya untuk mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RKPD 2026, termasuk program-program Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Yordan.
Anggaran Diminta Menyentuh Warga Miskin
Di luar kebutuhan teknis pembiayaan, Yordan meminta agar Perubahan APBD 2026 memberi ruang lebih besar untuk program pengentasan kemiskinan. Ia menilai jumlah penduduk miskin di Jawa Timur masih cukup besar, sehingga arah anggaran harus tegas dan tidak sekadar menjaga keseimbangan fiskal.
Menurutnya, bantuan yang tepat sasaran akan jauh lebih efektif jika diarahkan langsung kepada kelompok yang paling membutuhkan. Karena itu, pembahasan anggaran harus menjawab masalah sosial yang paling mendesak, bukan hanya menutup kebutuhan administratif pemerintah daerah.
Pendidikan Dipandang Sebagai Jalan Jangka Panjang
Yordan juga menyoroti pentingnya pendidikan bagi keluarga kurang mampu sebagai bagian dari upaya menekan kemiskinan dalam jangka panjang. Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.
Perhatian itu terutama diarahkan pada jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi. Ia menekankan perlunya memastikan lulusan dua jenjang tersebut tidak berhenti di tengah jalan karena tidak mampu melanjutkan pendidikan atau menghadapi kondisi tanpa pekerjaan.
“Tentu persoalan pendidikan juga harus menjadi perhatian. Kalau kita ingin mengatasi kemiskinan dalam jangka panjang, maka pendidikan harus diperkuat, terutama SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Kita harus memastikan tidak ada lulusan SMA/SMK yang akhirnya menganggur atau tidak bisa melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi,” ujarnya.
Dengan besarnya SiLPA yang tersedia, DPRD Jawa Timur menilai ruang fiskal masih terbuka untuk memperkuat intervensi sosial. Fokus utamanya tetap sama, yakni memastikan dana publik tidak berhenti di neraca, tetapi benar-benar dipakai untuk mengurangi beban warga yang paling rentan.
Source: sudutkota.id






