Jawa Tengah menutup APBD 2025 dengan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA sebesar Rp467,18 miliar. Angka itu muncul setelah defisit Rp109,86 miliar ditutup melalui pembiayaan netto Rp577,04 miliar.
Realisasi pendapatan APBD Jateng 2025 tercatat Rp23,761 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp23,871 triliun. Di sisi lain, nilai kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp42,669 triliun dan naik Rp2,408 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Penguatan Fiskal Tidak Hanya Bertumpu pada APBD
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Ia mendorong penguatan investasi, BUMD, dan BLUD agar sumber pertumbuhan ekonomi daerah ikut bergerak.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. Luthfi menyebut program pembangunan harus tetap berjalan dan berdaya guna di tengah tekanan fiskal serta ketidakpastian geopolitik dunia.
Investasi Menjadi Penopang Baru
Menurut Luthfi, realisasi investasi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp110 triliun dengan serapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang. Pada triwulan pertama 2026, nilai investasi yang masuk hampir Rp23 triliun dan menyerap 92 ribu tenaga kerja.
Data itu menjadi salah satu alasan Pemprov Jateng menilai penguatan sektor non-APBD semakin penting. Dengan masuknya investasi, beban pembiayaan pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada belanja pemerintah daerah.
DPRD Minta Pengelolaan SiLPA Lebih Terencana
Ketua DPRD Jateng Sumanto menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang diajukan Pemprov Jateng sudah sesuai dengan pembahasan DPRD dan hasil pemeriksaan BPK. Ia menilai defisit dalam APBD merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah dan telah memiliki sumber penutup melalui pembiayaan.
DPRD Jateng juga memberi catatan agar SiLPA dikelola lebih terencana. Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat.
| Uraian | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Pendapatan APBD 2025 | Rp23,761 triliun | Realisasi pendapatan daerah |
| Belanja daerah 2025 | Rp23,871 triliun | Realisasi belanja |
| Defisit | Rp109,86 miliar | Ditutup melalui pembiayaan netto |
| SiLPA | Rp467,18 miliar | Sisa lebih pembiayaan anggaran |
| Kekayaan daerah 2025 | Rp42,669 triliun | Naik Rp2,408 triliun dari tahun sebelumnya |
Setelah disetujui, raperda pertanggungjawaban APBD 2025 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Proses itu menjadi tahap akhir sebelum dokumen pertanggungjawaban tersebut memiliki kekuatan hukum sebagai perda.
