Skema Magang Hub Dievaluasi, Kontribusi Uang Saku Dari Perusahaan Masih Dikaji Menaker

Author: Redaksi Android62

Pemerintah mulai mengkaji skema baru dalam program Magang Nasional atau Magang Hub, terutama soal kemungkinan perusahaan mitra ikut membayar uang saku peserta magang. Selama ini, beban biaya tersebut masih ditanggung penuh oleh pemerintah pusat untuk peserta Magang Hub batch pertama.

Wacana itu muncul karena Kementerian Ketenagakerjaan ingin dunia usaha terlibat lebih aktif, bukan hanya menjadi tempat penempatan peserta. Dengan cara itu, program magang diharapkan berjalan lebih serius sebagai ruang pembinaan yang berkelanjutan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan kajian tersebut saat penutupan program Magang Hub, Jumat (24/4/2026). Ia menilai kontribusi perusahaan penting agar komitmen terhadap peserta tidak berhenti pada proses menerima magang semata.

“kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun ya tentu tidak dominan,” ujar Yassierli.

Pernyataan itu menandakan pemerintah ingin membangun pola pembiayaan yang lebih seimbang antara negara dan dunia usaha. Perusahaan tidak diminta menanggung seluruh biaya, tetapi diharapkan ikut berbagi agar tanggung jawab terhadap peserta terasa lebih nyata.

Menurut Yassierli, perusahaan yang ikut menanggung sebagian biaya cenderung lebih serius mendampingi peserta selama masa magang. Pola seperti ini dinilai bisa mendorong evaluasi kerja yang lebih rutin dan pembinaan yang lebih terarah.

Sejumlah perusahaan bahkan disebut sudah memantau perkembangan peserta secara harian maupun mingguan. Karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan melihat ada dasar kuat untuk memperkuat keterlibatan perusahaan lewat kontribusi tambahan.

Sertifikat kompetensi juga ikut dibahas

Selain soal uang saku, pemerintah juga mengkaji peran perusahaan dalam penerbitan sertifikat kompetensi di akhir program. Sertifikat tersebut dinilai penting agar hasil magang tidak hanya berhenti pada pengalaman kerja, tetapi juga memberi pengakuan atas kemampuan peserta.

Yassierli menekankan bahwa komitmen seperti itu idealnya sudah disepakati sejak awal kerja sama. Dengan begitu, perusahaan tidak hanya menerima peserta untuk belajar di lingkungan kerja, tetapi juga ikut memastikan adanya penilaian dan pengakuan kompetensi.

Pemerintah menilai sertifikat kompetensi perlu menjadi bagian dari paket komitmen yang jelas. Hal ini dianggap penting agar manfaat program terasa lebih utuh bagi peserta yang mengikuti Magang Hub.

Evaluasi dari pelaksanaan batch pertama yang berlangsung pada Oktober 2025 hingga April 2026 juga menjadi pijakan penguatan skema baru. Pemerintah ingin program ini memberi hasil yang lebih nyata, baik dari sisi pengalaman kerja maupun pengakuan kemampuan.

Pemerataan lokasi dan bidang magang masih jadi perhatian

Di luar isu pembiayaan, pemerintah juga menyoroti sebaran lokasi magang yang belum merata. Yassierli mengakui perusahaan mitra masih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga kesempatan bagi peserta dari daerah lain belum seimbang.

“Kita sudah harus mulai menjadikan program Magang Hub ini merata sebarannya, sehingga menjadi kesempatan buat putra daerah untuk mereka bisa berkarya juga di daerah-daerah mereka masing-masing,” kata Yassierli.

Pemerintah ingin Magang Hub membuka peluang yang lebih luas bagi peserta di berbagai wilayah, bukan hanya mereka yang berada dekat dengan pusat-pusat industri. Pemerataan ini dipandang penting agar program benar-benar bisa menjangkau talenta dari daerah.

Selain lokasi, bidang keahlian yang dibuka perusahaan juga ikut menjadi perhatian. Menaker menilai kesempatan magang sebaiknya tidak terlalu terkonsentrasi pada bidang tertentu seperti digital marketing atau administrasi manajemen.

Arah pembahasan yang sedang berjalan menunjukkan Magang Hub sedang menuju skema yang lebih terstruktur. Pemerintah ingin perusahaan ikut memikul tanggung jawab dalam pembinaan, evaluasi, dan pengakuan kompetensi, sementara kontribusi biaya tetap dirancang agar tidak memberatkan dunia usaha secara dominan.

Source: www.suara.com
Berita Terbaru