Stok Pupuk Subsidi Jabar Tetap Disiapkan, Serapan Sudah Tembus 405 Ribu Ton di Puncak Tanam

Serapan pupuk bersubsidi di Jawa Barat terus menguat dan hingga 18 Mei 2026 sudah mencapai 405.038 ton. Angka itu setara sekitar 37,82 persen dari total alokasi 2026 yang sebesar 1.070.997 ton, sehingga distribusi masih berada di jalur yang dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan petani sampai akhir tahun.

Di tengah tingginya penebusan itu, Pupuk Indonesia memastikan stok di wilayah Jawa Barat tetap tersedia. Perusahaan juga menyiapkan stok sebanyak 30.671 ton per 18 Mei 2026, dengan rincian Urea 24.895 ton, NPK 4.150 ton, pupuk organik 1.498 ton, dan ZA 128 ton.

Pengawasan gudang di wilayah sentra pangan

Untuk menjaga kelancaran suplai, Regional CEO 2 Pupuk Indonesia, Muhammad Ihwan F, turun langsung meninjau sejumlah gudang di Jawa Barat. Salah satu lokasi yang dicek adalah gudang pupuk di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Saat berada di sana, Ihwan menyebut stok pupuk bersubsidi dalam kondisi memadai. Stok tersebut disiapkan untuk mendukung kebutuhan petani di Kabupaten dan Kota Bandung sesuai alokasi serta pola penebusan yang berlaku.

Pengawasan gudang ini menjadi bagian dari langkah perusahaan menjaga pasokan tetap stabil di tengah permintaan yang tinggi. Jawa Barat sendiri mendapat perhatian khusus karena perannya sebagai salah satu lumbung padi nasional.

Kabupaten Bandung ikut mencatat penyaluran tinggi

Di tingkat daerah, Kabupaten Bandung juga menunjukkan serapan yang cukup besar. Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah ini mencapai 14.244 ton atau sekitar 32,23 persen dari alokasi 44.200 ton pada 2026.

Dari total itu, penyaluran terdiri atas Urea 7.625 ton, NPK 6.534 ton, dan pupuk organik 114 ton. Ihwan menegaskan pupuk terus mengalir ke petani tanpa gangguan berarti.

Tata kelola baru mempercepat penebusan

Menurut Ihwan, tingginya penyerapan tidak lepas dari perubahan tata kelola yang dilakukan pemerintah. Salah satunya adalah penyederhanaan regulasi penyaluran, sehingga petani bisa menebus pupuk sejak awal tahun.

Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi atau HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi. Kebijakan yang mulai berlaku sejak Oktober 2025 itu disebut sebagai yang pertama dalam sejarah subsidi pupuk di Indonesia.

Ihwan menyampaikan pemerintah memangkas aturan yang sebelumnya mencapai 145 peraturan. Perubahan itu dinilai membuat perhatian kepada petani semakin kuat, terutama saat puncak musim tanam berlangsung.

Semakin banyak petani masuk sistem penebusan

Penurunan HET ikut mendorong lebih banyak petani masuk ke sistem e-RDKK atau e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok. Melalui mekanisme itu, petani dapat memperoleh pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pupuk Indonesia menilai kondisi tersebut membantu menjaga penyaluran tetap teratur di lapangan. Dengan serapan yang tinggi dan stok yang sudah disiapkan, perusahaan tetap optimistis kebutuhan petani di Jawa Barat dapat terpenuhi hingga akhir tahun.

Source: disway.id

Berita Terkait