Sumut Minta TKD 2027 Tidak Dipotong, Pemulihan Bencana Dinilai Masih Mendesak

Author: Redaksi Android62

Pemerintah pusat menambah alokasi Dana Transfer ke Daerah atau TKD untuk tiga provinsi terdampak bencana sebesar Rp10,68 triliun. Dari jumlah itu, Sumatera Utara menerima porsi terbesar, yakni Rp6,35 triliun, disusul Aceh Rp1,65 triliun dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.

Tambahan dana itu dinilai masih sangat penting karena dampak bencana pada 2025 belum sepenuhnya pulih. Efeknya masih dirasakan masyarakat, baik pada infrastruktur maupun aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah.

Harapan Sumut untuk 2027

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta alokasi TKD untuk Sumut pada 2027 tidak dipangkas dan tetap disamakan dengan 2026. Permintaan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Medan, Selasa (14/7).

Bobby menilai daerah yang terdampak bencana masih membutuhkan dukungan fiskal yang setara dengan tahun sebelumnya. “Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan,” kata Bobby.

Pemerintah pusat sebelumnya telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah itu, Pemerintah Provinsi Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun untuk mendukung program rehabilitasi daerah terdampak bencana.

Fokus Penggunaan Dana di Daerah

Bobby menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menggunakan dana yang diberikan secara terukur. Ia juga menyatakan siap jika pelaksanaannya terus dimonitor ke depan.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota memanfaatkan tambahan anggaran itu untuk program yang langsung menyentuh masyarakat. Program tersebut mencakup pembangunan fisik maupun program nonfisik di wilayah terdampak bencana.

Bobby juga mendorong seluruh pemerintah daerah di Sumut memperkuat kolaborasi agar rehabilitasi bisa dipercepat. Pemprov Sumut, kata dia, siap bersinergi supaya manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyebut pemerintah telah menambah TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Ia mengapresiasi para kepala daerah yang sudah menyesuaikan APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah agar tambahan dana TKD bisa segera dialokasikan.

Agus berharap anggaran itu segera direalisasikan agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa percepatan penyerapan dana menjadi bagian penting dari pemulihan wilayah yang terdampak bencana.

Wilayah Tambahan TKD Keterangan
Sumut Rp6,35 triliun Total tambahan TKD yang disebut pemerintah pusat
Aceh Rp1,65 triliun Total tambahan TKD untuk provinsi terdampak bencana
Sumatera Barat Rp2,63 triliun Total tambahan TKD untuk provinsi terdampak bencana
Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terbaru