Surat berharga menjadi penopang terbesar harta Presiden Prabowo Subianto yang tercatat dalam LHKPN. Nilainya mencapai Rp 1,67 triliun, jauh melampaui pos aset lain dan membuat total kekayaannya menembus Rp 2,066 triliun.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara itu sudah diverifikasi KPK dan bisa diakses publik melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id. Di dalamnya, Prabowo juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh nilai yang dilaporkan menjadi kekayaan bersih yang terlihat secara terbuka.
Komposisi aset yang paling besar
Selain surat berharga, pos kekayaan Prabowo juga diisi tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Dari seluruh komponen itu, tanah serta tanah dan bangunan bernilai total Rp 323,75 miliar.
Salah satu properti yang tercatat adalah tanah seluas 48.970 meter persegi di Bogor, Jawa Barat, dengan nilai Rp 10 miliar. Ada pula tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan luas tanah 8.365 meter persegi dan luas bangunan 2.175 meter persegi, yang nilainya mencapai Rp 178,4 miliar.
Prabowo juga melaporkan tanah dan bangunan lain di Bogor dengan luas tanah 10.000 meter persegi dan luas bangunan 800 meter persegi. Aset tersebut bernilai Rp 4,5 miliar.
Kendaraan, harta bergerak, dan simpanan tunai
Di luar properti, laporan itu mencantumkan kepemilikan tujuh mobil dan satu sepeda motor. Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp 1,258 miliar.
LHKPN juga memuat harta bergerak lainnya senilai Rp 16,46 miliar. Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan tercatat Rp 48 miliar.
Susunan itu menunjukkan bahwa kekayaan Prabowo tidak hanya bertumpu pada instrumen finansial. Ia juga memiliki aset fisik dalam jumlah besar yang rinciannya telah dicatat dalam laporan resmi.
Sorotan publik pada keterbukaan laporan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai keterbukaan pelaporan harta kekayaan seperti ini penting sebagai contoh bagi pejabat publik. Ia menegaskan bahwa pelaporan yang patuh, lengkap, dan benar merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.
KPK juga memandang pelaporan harta kekayaan oleh presiden dapat mendorong pejabat publik lain mengikuti standar kepatuhan yang sama. Dengan laporan yang terbuka, publik dapat melihat rincian aset penyelenggara negara secara lebih jelas dan ikut mengawasi integritas jabatan publik.
Source: www.beritasatu.com