Pencairan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai kembali bergulir pada tahap kedua dan mulai disalurkan pada minggu ketiga April. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang sudah masuk dalam data kemiskinan pemerintah serta tercatat sebagai penerima aktif dalam sistem resmi.
Pada tahap ini, penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni. Karena itu, penerima manfaat perlu segera mengecek status bantuan agar dapat memastikan apakah dana sudah masuk ke rekening atau masih menunggu proses pencairan.
Siapa yang masih berhak menerima
Tidak semua keluarga yang pernah terdaftar otomatis tetap menerima bantuan pada tahap ini. Yang masih berhak adalah keluarga yang namanya masih tercantum dalam data resmi dan belum mengalami perubahan status yang membuatnya tidak lagi memenuhi syarat.
Kelompok yang umumnya tetap diprioritaskan meliputi keluarga miskin aktif, ibu hamil, anak usia dini, pelajar dari keluarga penerima, lansia, serta penyandang disabilitas berat. Pemerintah menempatkan kelompok-kelompok ini sebagai sasaran utama karena kebutuhan perlindungan sosial mereka masih tinggi.
Di sisi lain, ada evaluasi bagi penerima reguler yang sudah menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah ketergantungan jangka panjang terhadap bantuan sosial dan memberi kesempatan bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Evaluasi tersebut tidak berlaku untuk kelompok rentan tertentu. Lansia dan penyandang disabilitas berat tetap masuk prioritas karena keduanya memerlukan perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Penyaluran mengikuti data yang sudah diverifikasi
Kementerian Sosial menyalurkan bantuan secara bertahap dengan mengacu pada hasil verifikasi data penerima. Mekanisme ini dipakai agar bantuan tepat sasaran dan hanya diterima oleh keluarga yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya pembaruan data kependudukan dan kondisi ekonomi keluarga. Perubahan status rumah tangga dapat memengaruhi kelayakan penerimaan, sehingga ketepatan data menjadi dasar utama dalam penentuan bansos.
Cara mengecek status melalui Cek Bansos
Masyarakat bisa mengecek status penerima melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Pemeriksaan dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan yang kemudian dicocokkan dengan data domisili dan identitas penerima.
Langkah pengecekan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
- Buka situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Lengkapi data domisili dan identitas yang diminta.
- Periksa hasil pencocokan data penerima.
- Pantau notifikasi pencairan secara berkala.
Jika data tidak sesuai, penerima dapat segera menindaklanjuti agar proses pencairan tidak terhambat. Aplikasi Cek Bansos juga menampilkan status anggota keluarga lain yang terdaftar dalam data sosial pemerintah.
Besaran bantuan yang diterima
Besaran PKH berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp 750.000 per tahap, siswa SD Rp 225.000, siswa SMP Rp 375.000, dan siswa SMA Rp 500.000.
Untuk kategori lansia dan disabilitas berat, bantuan mencapai Rp 600.000 per tahap. Sementara itu, korban pelanggaran HAM berat menerima Rp 2.700.000 per tahap.
BPNT ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Karena dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima total Rp 600 ribu yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Dana BPNT dapat diakses melalui jaringan bank milik negara atau Himbara. Sistem ini dirancang agar penyaluran lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh penerima.







