Penerima bansos Kemensos kini bisa memeriksa status namanya secara mandiri untuk memastikan apakah masih masuk daftar PKH dan BPNT pada tahap II yang berlangsung pada periode April-Juni. Pemeriksaan ini bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan data yang sesuai KTP.
Langkah pengecekan mandiri ini penting karena hasilnya dapat menunjukkan status penetapan bantuan berdasarkan data kependudukan dan domisili yang tercatat dalam sistem. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu menunggu kabar dari pihak lain untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Cara cek lewat aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos tersedia untuk pengguna Android dan iOS melalui Play Store maupun App Store. Setelah aplikasi diunduh, pengguna perlu mendaftar menggunakan nomor handphone aktif dan melakukan verifikasi akun lewat kode OTP yang dikirim melalui SMS.
Setelah akun aktif, menu “Cek Bansos” dapat dibuka dari dashboard aplikasi. Pengguna lalu memasukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP, kemudian memilih provinsi, kota, kecamatan, dan kelurahan yang sesuai dengan domisili.
Jika seluruh data sudah diisi, tombol cek bisa ditekan untuk menampilkan hasil pencarian. Aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan bagi warga yang ingin didaftarkan sebagai calon penerima bansos selama memenuhi kriteria yang berlaku.
Pengecekan juga tersedia di situs resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna hanya perlu membuka situs tersebut lewat peramban, lalu mengisi NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Setelah itu, kode keamanan yang muncul di layar perlu dimasukkan. Jika kode sulit dibaca, ikon penyegar dapat ditekan untuk menampilkan kode baru, lalu lanjutkan dengan memilih tombol “CARI DATA”.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi seperti nama, kelompok desil, dan status penetapan sebagai penerima bantuan sosial. Data itu menjadi acuan awal untuk melihat apakah seseorang masuk daftar bantuan PKH atau BPNT pada tahap penyaluran yang sedang berjalan.
Data yang perlu disiapkan sebelum mengecek
Proses pengecekan akan lebih lancar jika beberapa data penting sudah disiapkan sejak awal. Data tersebut meliputi NIK KTP 16 digit, koneksi internet yang stabil, serta domisili yang sesuai dengan KTP.
Bagi pengguna aplikasi, perangkat Android atau iOS juga diperlukan agar proses pendaftaran dan pengecekan bisa dilakukan dengan baik. Ketepatan data domisili menjadi hal yang penting karena sistem memeriksa kesesuaian identitas dan wilayah tempat tinggal yang tercantum.
Nominal bantuan yang bisa muncul di hasil pengecekan
Berdasarkan data referensi, PKH memiliki besaran bantuan yang berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing memperoleh Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Untuk siswa, nominalnya juga berbeda. Siswa SD menerima Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun, siswa SMP memperoleh Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun, sedangkan siswa SMA mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Kategori lain pun memiliki besaran bantuan tersendiri. Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas masing-masing menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun, sementara korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.
Untuk BPNT, penerima mendapat Rp200.000 per bulan. Jika disalurkan dalam satu tahap selama tiga bulan, total bantuannya menjadi Rp600.000.
Tahap II menjadi periode yang bisa dipantau
Penyaluran bantuan sosial dibagi ke dalam empat tahap. Tahap 1 berlangsung Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember.
Karena itu, pencairan PKH dan BPNT pada tahap II menjadi periode yang dapat dipantau langsung melalui kanal resmi Kemensos. Pemeriksaan mandiri lewat aplikasi atau situs resmi memberi kepastian awal mengenai status bantuan sesuai data yang tercatat dalam sistem.







