Tambahan 100 MHz Telkomsel Membuka Jalan Sinyal Pelosok dan Kapasitas 5G

Telkomsel memperoleh tambahan spektrum total 100 MHz yang berpotensi memperluas layanan internet hingga wilayah pelosok sekaligus menambah ruang bagi pengembangan 5G. Tambahan ini berasal dari seleksi yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Alokasi tersebut terdiri atas 2×10 MHz pada frekuensi 700 MHz dan 80 MHz pada frekuensi 2,6 GHz. Kedua pita frekuensi itu memiliki karakter berbeda, sehingga dapat digunakan untuk menyeimbangkan kebutuhan jangkauan dan kapasitas data.

Jangkauan Luas dan Kapasitas Tinggi

Frekuensi 700 MHz ditujukan untuk memperluas cakupan jaringan, termasuk ke area yang lebih jauh dari pusat kota. Karakter frekuensi rendah juga membantu penguatan sinyal di dalam bangunan.

Sementara itu, 80 MHz pada pita 2,6 GHz disiapkan untuk menangani kebutuhan trafik data yang lebih besar. Spektrum ini juga menjadi salah satu fondasi bagi pengembangan layanan 5G Telkomsel di Indonesia.

Pita FrekuensiAlokasiPeran Utama
700 MHz2×10 MHzMemperluas jangkauan dan memperkuat sinyal dalam ruangan
2,6 GHz80 MHzMenambah kapasitas data serta mendukung pengembangan 5G

Kombinasi kedua spektrum tersebut memberi Telkomsel pilihan jaringan yang lebih luas untuk melayani kebutuhan pengguna. Jaringan dapat diarahkan untuk memperkuat konektivitas di daerah yang membutuhkan cakupan, tanpa mengabaikan kebutuhan kapasitas di area dengan trafik tinggi.

Tambahan kapasitas menjadi penting di tengah penggunaan layanan digital yang terus berkembang, baik oleh pelanggan individu maupun pelaku usaha. Pita 2,6 GHz juga disebut relevan untuk mendukung kebutuhan sektor industri yang memerlukan transmisi data berkapasitas besar.

Pemanfaatan Dilakukan Bertahap

Telkomsel menyatakan penggunaan spektrum baru tidak akan dilakukan secara serentak. Implementasinya akan berjalan bertahap dan terukur mengikuti tahapan pembangunan jaringan perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan juga berkomitmen memenuhi kewajiban pembangunan jaringan pada desa-desa yang telah ditetapkan regulator. Langkah ini menempatkan perluasan konektivitas sebagai bagian dari agenda inklusi digital nasional.

VP Technology Strategy & Consumer Product Development Telkomsel, Ronald Limoa, menyebut alokasi itu tidak hanya dipandang sebagai tambahan sumber daya jaringan. Menurutnya, spektrum baru perlu menghasilkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat melalui pengalaman digital yang lebih baik.

“Bagi Telkomsel, alokasi spektrum ini bukan sekadar tambahan sumber daya jaringan, melainkan amanah untuk terus menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan dan masyarakat Indonesia,” ujar Ronald dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Spektrum Dipandang sebagai Sumber Daya Publik

Ronald menekankan bahwa spektrum merupakan sumber daya publik yang strategis. Karena itu, pemanfaatannya diarahkan untuk membuat pengalaman digital pelanggan semakin mudah, nyaman, dan relevan.

Telkomsel juga menyampaikan apresiasi kepada Komdigi atas proses seleksi yang dinilai transparan dan akuntabel. Ke depan, perusahaan akan melanjutkan koordinasi dengan regulator serta pemangku kepentingan terkait untuk mendukung transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Berita Terkait