Pemilik akun WhatsApp yang menerima pesan bahwa akun tidak dapat menggunakan layanan masih memiliki peluang pemulihan, tetapi hanya jika tombol minta tinjauan tersedia di aplikasi. Fitur itu menjadi jalur resmi untuk meminta pemeriksaan atas pemblokiran yang dilakukan sistem WhatsApp.
Ketika tombol tersebut tidak muncul, keputusan pemblokiran dinyatakan final dan tidak dapat diajukan kembali. Menghubungi layanan melalui email, nomor lain, atau pihak di luar aplikasi tidak akan mempercepat maupun mengubah hasil pemeriksaan.
Jangan Percayai Jasa Pembuka Blokir
WhatsApp menegaskan bahwa pihak ketiga tidak memiliki kewenangan untuk memblokir atau memulihkan akun pengguna. Karena itu, tawaran jasa membuka blokir dengan imbalan perlu diwaspadai, terutama ketika akun sedang tidak bisa mengakses riwayat percakapan dan cadangan data.
Selama status blokir masih berlaku, pengguna tidak dapat membuka chat maupun backup yang tersimpan pada akun tersebut. Akses terhadap data itu baru dapat kembali setelah nomor telepon berhasil dipulihkan oleh WhatsApp.
Proses Pengajuan Dilakukan dari Aplikasi
Pengajuan peninjauan tidak memerlukan pengiriman email ke dukungan WhatsApp apabila pilihan tersebut telah tersedia pada layar pemblokiran. Pengguna cukup membuka aplikasi menggunakan nomor yang terkena blokir, lalu memilih tombol pengajuan yang ditampilkan.
| Tahap | Tindakan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Buka aplikasi WhatsApp | Layar akan menampilkan status pemblokiran akun. |
| 2 | Pilih minta tinjauan | Pengajuan berlaku untuk satu nomor telepon. |
| 3 | Tunggu pemeriksaan | Hasil akan disampaikan melalui aplikasi. |
Status permintaan dapat dipantau dari aplikasi yang sama sambil menunggu keputusan. WhatsApp akan mengirim notifikasi setelah pemeriksaan selesai dan keputusan untuk akun tersebut telah dibuat.
Waktu peninjauan tidak selalu sama pada setiap kasus pemblokiran. Pada pemblokiran pertama, pemeriksaan umumnya berlangsung sekitar 24 jam atau kurang, sedangkan kasus akun yang kembali diblokir dapat membutuhkan waktu lebih panjang.
Aktivitas Tidak Wajar Dapat Memicu Blokir
Menurut Pusat Bantuan WhatsApp, akun dapat diblokir apabila aktivitasnya dinilai melanggar Ketentuan Layanan atau berisiko terhadap keamanan pengguna lain. Spam, penipuan, dan penyalahgunaan layanan termasuk aktivitas yang dapat memicu tindakan tersebut.
Sistem keamanan juga dapat membaca pola penggunaan tertentu sebagai aktivitas yang tidak wajar. Terlalu sering mengganti perangkat dalam waktu berdekatan, misalnya, dapat membuat akun terindikasi sedang diretas.
Informasi yang dikutip Beritasatu menyebut WhatsApp melakukan pemblokiran ketika aktivitas akun diyakini melanggar aturan layanan atau membahayakan keamanan pengguna. Risiko pemblokiran permanen dapat meningkat apabila sebuah akun mengalami pemblokiran untuk kedua kali.
Langkah Setelah Akses Dipulihkan
Jika permintaan diterima, aplikasi akan menampilkan pemberitahuan bahwa akun kembali dapat menggunakan WhatsApp. Pengguna kemudian perlu melakukan verifikasi ulang memakai nomor telepon yang sebelumnya terdaftar.
Setelah akses pulih, penggunaan aplikasi WhatsApp resmi atau WhatsApp Business resmi menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan serupa. WhatsApp juga tidak memberikan dukungan bagi aplikasi tidak resmi maupun perangkat yang telah di-root atau di-jailbreak.







