Tanda Tangan Digital Tak Tersertifikasi Bisa Bikin Kontrak Gugur, AkuSign Perkuat Solusinya Bersama BSSN Dan Komdigi

Penggunaan tanda tangan elektronik yang tidak tersertifikasi kini dinilai bukan sekadar soal teknis, melainkan juga persoalan legalitas. Dalam situasi ketika dokumen digital makin banyak dipakai, satu kesalahan dalam cara menandatangani bisa berujung pada masalah pembuktian dan keabsahan kontrak.

Peringatan itu menguat seiring meningkatnya ancaman siber yang ikut membayangi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Martha Simbolon dari Direktorat Keamanan Informasi KOMDIGI menyebut, perkembangan ekonomi digital yang terus naik juga memunculkan ancaman siber generasi baru yang lebih canggih.

Ancaman tersebut tidak berhenti pada pencurian data atau gangguan sistem. Manipulasi dokumen fisik hingga penipuan berbasis kecerdasan buatan seperti deepfake juga ikut menjadi perhatian, terutama ketika dokumen digital masih ditangani dengan cara yang tidak memenuhi standar keamanan yang layak.

Di tengah kondisi itu, AkuSign menempatkan perlindungan dokumen digital sebagai isu yang harus berjalan bersama kepatuhan hukum. Lewat AkuSign Experience Day di Jakarta, perusahaan ini mempertemukan regulator, pelaku usaha, dan asosiasi industri untuk membahas cara menjaga dokumen tetap aman secara hukum.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dorongan AkuSign bersama BSSN dan Komdigi untuk memperkuat keamanan transaksi digital di Indonesia. Fokusnya bukan hanya pada perlindungan teknis, tetapi juga pada upaya memastikan dokumen digital memiliki dasar hukum yang kuat ketika digunakan dalam aktivitas bisnis maupun pemerintahan.

Masih banyak praktik yang dianggap lemah

Salah satu masalah yang masih sering ditemukan adalah penggunaan hasil pindai tanda tangan pada dokumen digital. Praktik ini dinilai lemah karena mudah dimanipulasi dan tidak memenuhi standar keamanan internasional maupun ketentuan legalitas pemerintah.

Di banyak organisasi, tanda tangan di file PDF masih dianggap cukup selama terlihat rapi. Padahal, tampilan visual seperti itu tidak menjamin dokumen benar-benar terlindungi dari perubahan atau penyalahgunaan.

Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN, menekankan pentingnya sistem keamanan yang kuat. Ia juga menempatkan perlindungan data dan penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi sebagai bagian penting untuk membangun kepercayaan digital.

Bagi BSSN, penguatan tata kelola keamanan informasi harus menjadi pondasi ekosistem digital. Pandangan itu berlaku untuk bisnis dan pemerintahan yang sama-sama bergantung pada dokumen elektronik dalam proses kerja sehari-hari.

Risiko yang tidak berhenti di keamanan

KOMDIGI melihat bahaya tanda tangan yang tidak tersertifikasi bukan hanya dari sisi serangan siber. Risiko hukumnya juga besar karena dokumen yang tidak ditandatangani dengan cara yang benar bisa menyulitkan pembuktian di pengadilan.

Dalam penjelasan Martha Simbolon, penggunaan Tanda Tangan Elektronik yang tidak tersertifikasi dapat berdampak fatal. Kontrak digital bahkan bisa batal demi hukum jika proses penandatanganannya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Itulah alasan kolaborasi antara regulator dan penyedia teknologi dianggap penting. Tujuannya adalah menciptakan ruang transaksi digital yang aman, sekaligus sesuai dengan regulasi yang mengikat.

AkuSign menyasar organisasi dengan volume dokumen besar

Untuk menjawab kebutuhan itu, AkuSign membangun platform yang bisa terintegrasi dengan sistem bisnis internal perusahaan besar maupun institusi pemerintahan. Pendekatan ini dirancang agar penggunaan tanda tangan digital tetap mudah tanpa menambah kerumitan dalam alur kerja organisasi.

Layanannya juga disusun dalam beberapa pilihan sesuai kebutuhan. Ada Sertifikat Pribadi untuk eksekutif, Sertifikat Perusahaan, Sertifikat E-Seal untuk otomatisasi dokumen massal seperti invoice, serta Bulk Signing Solution untuk menandatangani ribuan berkas sekaligus.

Susunan tersebut menunjukkan bahwa target AkuSign tidak berhenti pada pengguna individu. Fokusnya juga mengarah ke korporasi dan instansi yang membutuhkan proses cepat, terukur, dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Dari sisi operasional, AkuSign didukung oleh ASABA Innotech sebagai ekosistem teknologi induknya. Perusahaan ini dikenal memiliki pengalaman di bidang solusi digital, layanan IT, dan kapabilitas keamanan siber.

Dukungan itu membuat infrastruktur AkuSign disebut semakin solid untuk menjawab kebutuhan keamanan dan legalitas dokumen digital. Di tengah makin luasnya penggunaan dokumen elektronik, dorongan terhadap tanda tangan digital tersertifikasi pun semakin relevan bagi organisasi yang ingin menekan risiko pemalsuan dokumen.

Source: id.mashable.com
Berita Terkait