Tiga Orang Ditetapkan Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Ketiganya juga langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka itu adalah Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles. Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, mereka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.42 WIB dengan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol.

Pemeriksaan berlanjut setelah operasi tangkap tangan

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kuansing pada Senin (29/6/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 10 orang, terdiri atas sembilan orang di Kuansing dan satu orang di Jakarta.

Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara Kabupaten Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara di Kuansing.

Setelah rangkaian pemeriksaan berjalan, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen ikut diperiksa sehingga total ada tujuh orang yang menjalani pemeriksaan intensif. KPK kemudian mengambil langkah lanjutan dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka di rumah tahanan KPK.

Penahanan awal 20 hari

KPK menyebut masa penahanan awal para tersangka berlangsung selama 20 hari sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Langkah penahanan itu diambil setelah proses administrasi penetapan tersangka dinyatakan selesai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengumuman status hukum para pihak dilakukan setelah seluruh rangkaian formal rampung. Ia menambahkan, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara dalam konferensi pers terpisah.

Dugaan suap pengisian jabatan Sekda

Perkara yang ditangani KPK ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekda Kuansing. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan memaparkan kronologi perkara dan peran masing-masing tersangka agar publik memahami posisi para pihak yang diduga terlibat.

Budi menegaskan konferensi pers mendatang juga akan menjelaskan siapa saja pihak yang diduga terkait dalam skema suap tersebut. KPK menyiapkan penjelasan mengenai alur dugaan pemberian suap yang menjadi dasar penyidikan.

Barang bukti yang diamankan

Dalam operasi itu, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi barang bukti elektronik berupa data transaksi keuangan dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero.

Barang buktiJenisKeterangan
Data transaksi keuanganBarang bukti elektronikDiduga terkait penelusuran aliran uang
Mitsubishi PajeroKendaraanDiduga digunakan sebagai instrumen dalam suap

KPK menduga kendaraan itu digunakan sebagai instrumen dalam suap yang melibatkan para pihak terkait. Temuan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam penelusuran aliran uang dan dugaan peran masing-masing orang dalam perkara tersebut.

Hingga proses lanjutan berjalan, Suhardiman Amby, Zulkarnaen, dan Ardiles masih menjalani penahanan di Rutan KPK untuk pemeriksaan berikutnya. KPK menegaskan keterangan lengkap mengenai konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait