Antrean imigrasi di bandara-bandara Eropa diperkirakan bisa menjadi lebih panjang ketika sistem baru untuk kawasan Schengen mulai diterapkan. Wisatawan dari luar Uni Eropa, termasuk dari Indonesia, perlu menyesuaikan rencana perjalanan karena pemeriksaan tidak lagi hanya mengandalkan cap paspor manual.
Sistem baru itu dikenal sebagai Entry/Exit System atau EES. Perubahan ini membuat proses masuk ke Eropa menjadi lebih digital, karena data perjalanan dan biometrik pelancong akan dicatat secara otomatis saat tiba di pintu masuk kawasan Schengen untuk kunjungan singkat.
Apa yang berubah di imigrasi Eropa
EES menggantikan stempel paspor fisik dengan pencatatan digital. Informasi yang disimpan mencakup data paspor, sidik jari, dan foto wajah, sehingga pemeriksaan imigrasi akan berjalan dengan prosedur yang lebih terstruktur.
Bagi penumpang yang baru pertama kali masuk melalui sistem ini, prosesnya bisa terasa lebih panjang dari biasanya. Pemeriksaan tidak hanya memverifikasi dokumen, tetapi juga mengambil data biometrik yang harus dilengkapi saat kedatangan.
Pada kunjungan pertama, wisatawan wajib menjalani pemindaian sidik jari dan foto wajah. Data biometrik tersebut akan disimpan selama 3 tahun dan digunakan kembali ketika pelancong masuk lagi ke kawasan Schengen.
Kenapa antrean bisa lebih lama
Pengambilan data biometrik menjadi alasan utama mengapa antrean berpotensi membengkak. Saat banyak penumpang internasional tiba bersamaan, waktu tunggu di meja imigrasi bisa meningkat dan membuat arus kedatangan melambat.
Kondisi ini bisa lebih terasa di bandara utama Eropa yang menerima kedatangan padat. Karena itu, wisatawan disarankan datang lebih awal dan tidak menyusun jadwal yang terlalu mepet, terutama jika belum pernah melalui prosedur baru tersebut.
Waktu tambahan sekitar 1 sampai 1,5 jam lebih awal dinilai membantu mengurangi risiko tertinggal proses pemeriksaan atau koneksi penerbangan. Langkah ini penting saat situasi di imigrasi tidak dapat diprediksi.
Dampak pada perjalanan transit
Perubahan ini juga perlu diperhitungkan oleh penumpang yang melanjutkan penerbangan lewat negara Schengen. Jika rute perjalanan melewati kawasan tersebut sebelum tujuan akhir, layover di bawah 3 jam sebaiknya dihindari.
Pengecekan EES dilakukan di negara pertama tempat pesawat mendarat di Schengen. Artinya, penumpang bisa menghabiskan waktu lebih lama di imigrasi sebelum berpindah ke penerbangan lanjutan.
Transit yang terlalu singkat menjadi lebih berisiko ketika antrean panjang terjadi. Jika waktu antar penerbangan terlalu rapat, peluang tertinggal pesawat berikutnya ikut meningkat.
Dokumen tetap harus lengkap
Meski sistem masuk berubah, syarat dasar perjalanan tidak ikut berkurang. Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, asuransi perjalanan, dan pengaturan waktu keberangkatan ke bandara tetap perlu disiapkan sejak awal.
Wisatawan juga perlu memantau informasi tentang European Travel Information and Authorisation System atau ETIAS. Sistem ini disebut wajib bagi pelancong bebas visa, termasuk dari Indonesia, untuk masuk ke 30 negara Eropa, termasuk kawasan Schengen.
Dengan hadirnya EES dan rencana penerapan ETIAS, perjalanan ke Eropa menuntut persiapan yang lebih menyeluruh. Tiket dan itinerary saja tidak cukup, karena waktu transit, pemeriksaan biometrik, dan kesiapan dokumen ikut menentukan lancarnya perjalanan dari bandara keberangkatan hingga tujuan akhir.
