Rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, kini menjadi titik temu paling penting dalam penyelesaian sengketa antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim alias Okin. Dari hasil penjualannya, kewajiban nafkah anak yang disebut sudah menunggak hingga miliaran rupiah akan ditutup bersama pembagian aset.
Kesepakatan itu muncul setelah negosiasi panjang yang tidak berlangsung mulus. Kuasa hukum Rachel, Sangun Ragahdo, mengatakan fokus utama kliennya bukan pada harga jual rumah, melainkan pada pelunasan tanggungan yang selama ini belum beres.
Pelunasan lewat aset yang paling realistis
Sangun menilai penjualan rumah menjadi langkah yang paling masuk akal untuk menyelesaikan kewajiban finansial Okin terhadap anak-anak mereka. Perhitungan yang disepakati mencakup biaya sekolah, nafkah bulanan, dan kebutuhan lain yang belum terpenuhi selama beberapa tahun.
Pihak Okin sebelumnya sempat mengajukan proposal melalui kuasa hukum mereka. Namun, tawaran itu tidak diterima karena nilainya dinilai belum sebanding dengan total kewajiban yang sudah terakumulasi.
Menurut Sangun, tunggakan yang dibicarakan berada di level miliaran rupiah. Angka itu disebut mencerminkan tanggungan yang semestinya dibayar dalam beberapa tahun terakhir.
Nafkah anak yang disebut macet sejak 2022 atau 2023
Akar persoalan ini tidak hanya soal rumah, tetapi juga soal nafkah anak yang disebut mulai tersendat sejak 2022 atau 2023. Selama masa itu, kebutuhan anak-anak disebut lebih banyak ditanggung Rachel secara pribadi.
Kondisi tersebut membuat konflik keduanya berkembang dari urusan aset menjadi persoalan tanggung jawab pengasuhan. Bagi Rachel, penyelesaian kewajiban yang tertinggal menjadi prioritas sebelum membahas hal lain.
Pengosongan rumah sempat memicu ketegangan
Sebelum kesepakatan penjualan terbentuk, Rachel sempat terkejut ketika menerima permintaan pengosongan rumah pada akhir Mei 2026. Saat itu ia disebut baru pulang dari Amerika Serikat dan langsung mendapat proposal sepihak yang terasa mendadak.
Negosiasi dengan kuasa hukum Okin kemudian berjalan ketat. Dari proses itu, jadwal pengosongan rumah akhirnya bergeser dan disepakati dilakukan pada Juli 2026.
“Awalnya memang harus akhir bulan Mei. Saya enggak sepakat. Akhirnya telah disepakati untuk dapat pengosongan rumah itu di bulan Juli nanti,” ujar Sangun.
Rachel memilih tidak membawa konflik ke jalur lain
Meski memiliki peluang menempuh langkah hukum, Rachel disebut tidak memilih jalur pidana maupun perdata. Sangun menilai kliennya tetap berusaha menjaga nama baik Okin sebagai ayah dari anak-anak mereka.
Ia juga menegaskan Rachel tidak mengejar kemenangan di pengadilan. Yang paling penting adalah kewajiban Okin dibayar sesuai tanggungan yang semestinya.
“Rachel enggak peduli rumah itu mau dijual berapa. Mau Rp10 miliar, Rp100 miliar sekalipun, Rachel enggak peduli,” kata Sangun. “Yang penting nilai yang nanti dikasihkan ke Rachel sesuai dengan kewajibannya Saudara Niko.”
KPR ikut terselesaikan, tetapi kewajiban berikutnya tetap ada
Penjualan rumah tersebut juga disebut akan melunasi cicilan KPR yang kabarnya mencapai Rp50 juta per bulan. Dengan begitu, beban finansial Okin dari aset itu akan berakhir dan membuka ruang untuk pemenuhan nafkah berikutnya.
Namun, kesepakatan ini baru menyentuh utang masa lalu. Sangun menegaskan kewajiban untuk masa depan tetap harus dijalankan, dan kelalaian serupa bisa memicu langkah hukum yang lebih tegas.
“Jangan sampai nanti dengan kebaikan hatinya Rachel sudah disepakati ini, nanti ke depannya masih ada masalah,” ucapnya. Ia bahkan menyebut kemungkinan gugatan hak asuh anak bila tanggung jawab kembali diabaikan.
Latar konflik yang makin terbuka ke publik
Hubungan co-parenting Rachel dan Okin mulai merenggang setelah sejumlah peristiwa yang ikut menyedot perhatian publik. Salah satunya adalah absennya Okin di perlombaan ice skating putrinya, Chava, yang kemudian memicu saling sindir di media sosial.
Situasi itu makin memanas ketika Rachel membongkar persoalan aset pada awal April 2026. Ia menyebut tidak mendapat pembagian harta gana-gini yang adil, termasuk mobil Alphard yang BPKB-nya diduga digadaikan dan tanah di Bali yang disebut berstatus green zone.
Okin sempat membantah tudingan tersebut dan menyebut Rachel melakukan drama di media sosial. Meski begitu, keduanya kini memilih menutup sengketa lewat penjualan rumah di Kemang yang menjadi jalan keluar paling konkret sejauh ini.
Source: www.suara.com